

SIARAN DEPOK — Menjelang pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di sejumlah wilayah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pemerhati lingkungan sekaligus Tim Wali Kota Depok, Adam menekankan, bahwa proses pemilihan harus memenuhi prinsip partisipasi, transparansi, independensi, dan legitimasi sosial.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan RT akan berpengaruh terhadap efektivitas tata kelola lingkungan serta koordinasi antara RT, RW, kelurahan, dan masyarakat.
“Pemilihan Ketua RT jangan hanya diposisikan sebagai pergantian kepengurusan. Ini adalah proses demokrasi lokal yang menentukan sosok yang akan menjalankan fungsi pelayanan dan koordinasi masyarakat di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, warga harus diberikan ruang yang objektif untuk menentukan figur yang benar-benar mereka kehendaki”, ucap Adam, Kamis 13/8/2026.
Ia menuturkan, bahwa ketua RT memiliki fungsi strategis karena menjadi salah satu simpul organisasi masyarakat yang berinteraksi langsung dengan warga. Oleh sebab itu, figur yang terpilih harus memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, kemampuan komunikasi, dan orientasi terhadap kepentingan kolektif.
“Ketua RT harus mampu membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan ketua RW. Jangan sampai terjadi ego sentris atau ketidaksinkronan antara RT dan RW. Ketika suatu hubungan kelembagaan tidak harmonis, persoalan yang muncul bukan hanya persoalan pengurus, tetapi dapat berimplikasi langsung terhadap kepentingan masyarakat”, tegasnya.
Menurut Adam, tata kelola lingkungan membutuhkan koordinasi horizontal dan vertikal. RT dan RW harus mampu menjadi instrumen penghubung antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah kelurahan.
Karena itu, Adam mengungkapkan, bahwa kepemimpinan lingkungan tidak seharusnya dibangun berdasarkan rivalitas personal, melainkan berdasarkan orientasi pelayanan publik dan kepentingan bersama.
“RT dan RW harus menjadi bagian dari sistem kolaborasi. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi konflik kelembagaan, yang harus menjadi titik temu adalah kepentingan masyarakat”, ungkapnya.
Adam juga menilai, bahwa keberhasilan program Pemerintah Kota Depok sangat ditentukan oleh kualitas implementasi pada tingkat komunitas.
Program sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan dikatakannya, membutuhkan dukungan struktur pemerintahan dan kemasyarakatan paling dekat dengan warga.
“Program Pemerintah Kota Depok pada prinsipnya sudah sangat baik. Tantangannya adalah implementasi. Program yang baik akan kehilangan efektivitas apabila di lapangan masih ada ego personal, ego sektoral, atau kepentingan kelompok. Karena itu, RT dan RW harus mampu menerjemahkan kebijakan tersebut secara kolaboratif”, bebernya.
Pada konteks proses pemilihan, Adam memberikan perhatian khusus terhadap independensi panitia. Ia meminta panitia bertindak sebagai fasilitator demokrasi yang menjamin proses berlangsung tertib dan sesuai regulasi, bukan sebagai aktor yang memproduksi atau mengarahkan preferensi warga.
“Panitia jangan cawe-cawe. Jangan mengusulkan kandidat berdasarkan analisa, asumsi, atau preferensi pribadi. Kandidat harus lahir dari aspirasi dan usulan warga. Panitia tugasnya memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, bukan menentukan siapa yang harus dipilih”, tegas Adam.
Ia menekankan, pentingnya pelaksanaan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga sebagai kerangka normatif dalam proses pembentukan kepengurusan RT.
Kepatuhan terhadap regulasi, menurutnya, diperlukan untuk memberikan kepastian prosedural sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
“Kalau prosesnya transparan dan Panitia benar-benar netral, maka siapa pun yang terpilih akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Warga harus merasa bahwa pilihannya dihormati dan tidak diarahkan oleh pihak tertentu”, tandasnya.
Adam menambahkan, bahwa pemilihan Ketua RT dapat menjadi ruang pendidikan demokrasi yang konkret. Masyarakat dapat belajar mengenai partisipasi, deliberasi, tanggung jawab kolektif, serta penghormatan terhadap keputusan bersama melalui proses pemilihan di lingkungan masing-masing.
“Jangan salah memilih ketua RT. Pilih figur yang memiliki kapasitas, integritas, kemampuan berkolaborasi, dan orientasi pelayanan. Demokrasi di tingkat RT harus menghasilkan kepemimpinan yang legitimate dan mampu bekerja untuk seluruh warga, bukan hanya untuk kelompok tertentu”, pungkas Adam.















