Oleh: Rachma Aulia Wulansari
Di Indonesia, obrolan soal BBM bukan sekadar bahas harga, tapi soal urusan perut dan dapur yang sangat sensitif bagi siapa saja. Setiap ucapan pejabat tentang BBM, baik mengenai kualitas, distribusi, maupun kebijakan teknisnya, tidak hanya dianggap sebagai informasi biasa. Ucapan tersebut langsung menjadi penyebab munculnya reaksi dari masyarakat. Fenomena ini kembali terjadi setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat pernyataan yang menegaskan bahwa kualitas BBM aman dan kekhawatiran publik dianggap berlebihan. Meski klarifikasi dari pemerintah memang penting, hal yang sering luput dari perhatian bukan hanya apa yang diucapkan, tetapi juga bagaimana ucapan itu diucapkan dan diterima oleh masyarakat. ika dilihat dari kacamata psikolinguistik, setiap kata yang keluar dari mulut pejabat bukan sekadar info lewat. Kata-kata itu adalah pemicu emosi yang bisa menentukan apakah rakyat akan merasa tenang atau justru semakin cemas.
Pernyataan yang bertujuan menenangkan, seperti menyatakan bahwa BBM “aman” atau mengatakan isu yang beredar “tidak benar”, secara linguistik dibuat agar dapat meredam kekhawatiran masyarakat. Namun bagi masyarakat yang sudah memiliki keraguan dan pengalaman negatif sebelumnya, ucapan semacam ini justru bisa menimbulkan efek sebaliknya. Dalam studi psikolinguistik, situasi ini dikenal sebagai ketidaksesuaian antara maksud pembicara dan pemahaman pendengar. Hal ini terjadi karena konteks psikologis masyarakat, di mana mereka tidak menerima informasi secara netral. Kita tentu masih ingat bagaimana kenaikan harga BBM di masa lalu memukul ekonomi keluarga. Pengalaman pahit inilah yang membentuk cara kita merespons setiap pernyataan baru dari pemerintah. Ketika pernyataan pemerintah terdengar terlalu sederhana atau membatasi ruang untuk meragukan, otak masyarakat justru memprosesnya sebagai tanda defensif, bukan sebagai bentuk kepekaan.
Di sinilah kerap terjadi perbedaan antara bahasa teknokratis dan pemahaman masyarakat. Kalimat yang terdengar positif dan pasti, tanpa mengakui kecemasan orang banyak, bisa disalahartikan sebagai pengabaian terhadap pengalaman mereka. Menurut teori pragmatik, makna dari ucapan tidak hanya ditentukan oleh kata-kata itu sendiri, tetapi juga oleh konteks sosial sekitarnya. Jika konteksnya adalah rasa tidak percaya, maka bahasa yang terlalu yakin justru bisa memicu perlawanan. Masalah bahan bakar murah bukan hanya soal kualitas bahan bakar itu sendiri, tetapi juga soal cara berkomunikasi. Masalahnya, saat rakyat butuh didengarkan kekhawatirannya, pemerintah justru sibuk melempar angka dan klarifikasi teknis. Kita tidak butuh sekadar data yang ‘aman’, kita butuh merasa bahwa beban kita memang dipahami. Perbedaan ini mungkin terlihat kecil, tetapi secara psikolinguistik sangat penting. Kata-kata seperti “tidak benar”, “aman”, atau “tidak perlu khawatir” mungkin terdengar tenang di lingkungan birokrasi, tetapi justru terasa mengabaikan perasaan masyarakat.
Selain itu, pernyataan dari pejabat yang diucapkan dalam forum lisan seperti konferensi pers atau wawancara biasanya dibuat secara spontan. Namun, di masa kini yang serba digital, ucapan tersebut berubah menjadi teks yang tetap ada dan bisa dikutip, dipotong, serta disebarkan lagi. Ketika ucapan itu tidak disiapkan untuk ditujukan kepada banyak orang, potensi salah paham bisa semakin besar. Dari segi psikolinguistik, komunikasi terkait kebijakan seharusnya tidak hanya memberi informasi, tetapi juga membangun hubungan emosional. Masyarakat perlu merasa dimengerti sebelum benar-benar meyakinkan. Mengakui kekhawatiran publik bukan berarti mengakui kesalahan dalam kebijakan, melainkan menunjukkan bahwa pihak yang berbicara memahami cara orang lain berpikir. Tanpa hal itu, setiap klarifikasi bisa terdengar seperti pembelaan sepihak.
Isu BBM mengajarkan satu hal penting: krisis kepercayaan sering kali bukan lahir dari kebijakan itu sendiri, melainkan dari bahasa yang mengiringinya. Pada akhirnya, saat seorang pejabat berbicara, rakyat tidak hanya menunggu angka yang akurat, tapi menunggu hati yang peduli. Karena kebijakan yang baik sering kali gagal bukan karena datanya salah, tapi karena bahasanya yang ‘mati’. Dalam konteks ini, bahasa bukan sekadar alat menjelaskan kebijakan, melainkan jembatan atau jurang antara negara dan warganya.
Penulis: Rachma Aulia Wulansari Mahasiswa UIN Jakarta, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab










