Jangan Coba-Coba Bakar Sampah di Depok, Dendanya Bikin Warga Meringis!

- Reporter

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli rutin dan sosialisasi himbauan larangan membakar sampah di wilayah GDC yang dilakukan oleh Tim Maung. (Sumber foto: Dokumentasi Tim Maung)

Patroli rutin dan sosialisasi himbauan larangan membakar sampah di wilayah GDC yang dilakukan oleh Tim Maung. (Sumber foto: Dokumentasi Tim Maung)

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat langkah pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang tepat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari portal berita resmi berita.depok.go.id, Pemkot Depok mengimbau warga untuk tidak lagi membakar sampah yang tidak sesuai dengan standar dan persyaratan teknis.

Larangan mengenai aktivitas pembakaran sampah ini diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. Khususnya pada Pasal 44, regulasi tersebut melarang tegas masyarakat membakar sampah secara sembarangan tanpa mengikuti kriteria dan persyaratan teknis yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengingatkan warga agar tidak menjadikan pembakaran sebagai jalan pintas penanganan limbah rumah tangga. “Masyarakat perlu memahami aturan dalam pengelolaan sampah, membakar sampah bukan menjadi solusi dalam mengurangi timbunan sampah. Karena hal ini akan berdampak pada kesehatan dan pencemaran lingkungan,” ujar Reni.

Bagi warga yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, sanksi bertahap telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Sebagaimana tercantum pada Pasal 45 Perda Nomor 7 Tahun 2025, pelanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, sanksi sosial, hingga denda administratif.

Guna memastikan aturan ini berjalan efektif, DLHK Kota Depok secara konsisten turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih tertib dan bijak dalam mengelola kebersihan lingkungan sekitar.

Sebagai alternatif solusi, Reni mengajak warga untuk mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah dan mengoptimalkan sarana yang ada. “Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengurangi sampah dari sumbernya, memilah sampah sesuai jenisnya, serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!
Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.
Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi
Wawalkot Depok Ajak Generasi Muda Bangun Jembatan Persaudaraan Lintas Agama
Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar
DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah
Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!
Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Rinso dan Othman Sulap Noda Pakaian Jadi Karya Fashion di Kopikalyan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan

Berita Terbaru

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok saat ini sedang menata area Jalan Cinere Raya yang berlokasi di Kecamatan Cinere. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:07 WIB

Pada Rabu (14/10/26), DPUPR Kota Depok mendatangi kawasan Grand Depok City (GDC) untuk melakukan peninjauan bersama BKD dan instansi terkait. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Bersama antara Serikat Pekerja PT Bumiputera Wisata (Hotel Bumi Wiyata) dan pihak manajemen berlangsung di Ruang Bougenville pada Selasa (13/10/26), disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:13 WIB