
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mengambil langkah awal untuk menata kawasan Grand Depok City (GDC). Langkah persiapan ini diawali dengan kegiatan peninjauan lapangan pada Rabu (14/10/2026), sebagaimana dilansir dari portal berita resmi Pemkot Depok, berita.depok.go.id.
Dalam peninjauan tersebut, DPUPR menggandeng Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melalui Bidang Aset. Pengawasan bersama ini dilakukan guna memverifikasi kejelasan status seluruh aset di kawasan GDC yang telah diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Depok.
Rencana penataan kawasan GDC akan mencakup sejumlah titik vital, mulai dari perbaikan jalur lambat, penyediaan jalur pedestrian bagi pejalan kaki, hingga penataan area sempadan sungai. Hasil survei di lapangan bakal menjadi acuan utama dalam menentukan skema penanganan yang tepat bagi mobilitas warga.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa peninjauan ini menjadi modal dasar dalam penyusunan perencanaan teknis yang ditargetkan berlangsung pada tahun ini. Skema penataan diawali dengan pemeliharaan rutin sebelum melangkah ke tahap optimalisasi fungsi ruang milik jalan (Rumija).
Yodi menekankan pentingnya kepastian status aset sebelum dimulainya penataan. “Dalam kegiatan ini, kami didampingi BKD melalui Bidang Aset untuk memastikan status dan kejelasan aset yang telah diserahkan kepada kami (Pemkot Depok) dari pengembang. Nantinya, kawasan GDC akan kami tata,” terangnya di sela-sela peninjauan.
Ia menambahkan, penataan tersebut diharapkan dapat menghadirkan fasilitas publik yang aman, tertib, dan inklusif. “Ke depan, penataan kawasan GDC diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Rumija beserta bagian-bagian di dalamnya agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kawasan yang tertib, nyaman, dan inklusif,” pungkas Yodi.














