Soroti Isu Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Miftahul Capai Gelar Doktor di Universitas Borobudur

- Reporter

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Miftahul Munir, mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum resmi meraih gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Diversi dalam Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Guna Pembaharuan Hukum Pidana yang Berkeadilan”.

Acara yang digelar di Auditorium Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (30/4/2025) ini dihadiri oleh para akademisi, pejabat universitas, serta keluarga besar Miftahul Munir.

Sidang promosi doktor yang dipimpin oleh Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc., yang merupakan Rektor Universitas Borobudur itu berlangsung dengan khidmat.

Dalam disertasinya, Miftahul Munir mengangkat isu tentang urgensi reformulasi mekanisme diversi bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa banyak anak terjerumus dalam kasus narkotika sebagai korban penyalahguna narkotika, bukan sebagai pelaku.

Munir menilai bahwa sistem peradilan saat ini masih bersifat represif dan belum memaksimalkan prinsip keadilan restoratif sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diversi bukan sekadar pengalihan perkara, tapi bentuk perlindungan terhadap masa depan anak.

“Negara wajib memastikan proses hukum yang tidak justru merusak anak-anak yang seharusnya dibina dan direhabilitasi,” kata Munir dalam sesi presentasi.

Munir menekankan bahwa reformulasi diperlukan untuk menguatkan posisi diversi sejak tahap penyidikan, memisahkan perlakuan terhadap anak penyalahguna dari pelaku kriminal dewasa, dan memperkuat koordinasi antar lembaga hukum dan sosial.

Ia juga mengusulkan pembentukan pedoman pelaksanaan diversi secara lebih teknis dan berkelanjutan. Sidang yang berlangsung lebih dari satu jam ini juga mencakup sesi tanya jawab dari para penguji.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berfokus pada landasan regulasi diversi dalam sistem peradilan pidana anak, tantangan penerapan dalam kasus narkotika, serta bagaimana sistem hukum dapat menghindari pendekatan yang terlalu menghukum anak.

Disertasi yang disusun Munir mendapat pujian dari promotor sidang yakni Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M..

Faisal menyatakan, disertasi itu memiliki ketajaman analisis dan mencerminkan kepedulian yang nyata terhadap isu strategis pada tatanan sistem hukum dalam hal perlindungan anak dalam kasus narkotika.

“Ia (Munir) berhasil menghadirkan gagasan reformulasi diversi yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan lapangan,” tutur Prof Faisal Santiago.

Berita Terkait

Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum
Catat! KPU Rilis Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Wali Kota Depok Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 Serta Usulkan Enam Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Depok Lockdown Selama Satu Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB