Wali Kota Depok Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 Serta Usulkan Enam Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

- Reporter

Jumat, 1 April 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengadiri rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2022 dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Depok tahun 2021 sekaligus penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok.

Mohammad Idris menyampaikan bahwa Kota Depok telah berkembang cukup pesat dalam berbagai bidang yang terlihat dari meningkatnya pendapatan masyarakat serta berkembangnya akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar dan akses terhadap kebijakan publik.

Berdasarkan realisasi indikator kerja daerah terhadap capaian kinerja aspek makro yang berpengaruh besar pada aspek kesejahteraan di masyarakat menunjukkan kecenderungan membaik pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya di mana indeks pembangunan manusia IPM Kota Depok sebagai indikator keberhasilan pembangunan pada tahun 2021.

“Dengan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian di Kota Depok sudah mulai bangkit akibat pandemic Covid-19 meskipun belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi. Demikian halnya dengan pendapatan perkapita yang sering dipakai untuk menggambarkan tingkat kemakmuran masyarakat secara Makro juga mengalami kenaikan,” ujar Mohammad Idris, Kamis, 31 Maret 2022.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, enam Raperda tersebut disusun karena adanya dua faktor utama. Pertama, telah terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan. Faktor kedua yaitu karena adanya perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah.

Mohammad Idris menyampaikan enam Raperda Kota Depok antara lain yang pertama yaitu mengenai pencabutan peraturan daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, yang kedua tentang pembinaan jasa konstruksi, yang ketiga tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 10 tahun 2012 mengenai pengelolaan air tanah, yang keempat tentang penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk barang kepada PT. Tirta Asasta (Perseroda), yang kelima tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dan yang keenam tentang perlindungan pohon.

Mohammad Idris melanjutkan mengenai Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 akan dicicil mulai dari tahun depan hingga tahun 2024 agar lebih ringan kebutuhan dana pemilihannya daripada langsung pada tahun 2024

“Semoga keenam Raperda ini dapat diterima oleh DPRD Kota Depok sehingga dapat segera menempuh proses pembahasan dengan demikian peraturan daerah yang dibutuhkan sebagai payung hukum dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, dapat segera disetujui,” tutupnya.

(Diana_Hanny)

Editor : M. Arif

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran
Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi
Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan
Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru