Siarandepok.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penegakan hukum yang mengecewakan di Indonesia.
Kekecewaan itu lantaran praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih terjadi.
“Orang boleh marah, ‘Pak Mahfud, kok, bilang begitu’. Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya,” ucap Mahfud dilansir ANTARA, Kamis, 30 November.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Dies Natalis XXIV sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November.
Mahfud menjelaskan, kasus mafia hukum terjadi karena biasanya ikut melakukan intervensi proses hukum dengan memesan agar kasus tersebut dikenai pasal tertentu saja.
Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.
“Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum,” ujar Mahfud.
Mahfud menilai, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya tunduk pada pasal-pasal hukum saja. Tetapi mengabaikan nilai etika dan moral.
Padahal, lanjut Mahfud, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.
Kemudian ia berpesan kedepan, diperlukan penegakkan etika dan norma melalui kurikulum seperti pendidikan moral pancasila. Hal tersebut bertujuan untuk character building (membangun karakter)










