SiaranDepok.com – Memilih jodoh tidak hanya dilihat dari wajahnya, akan tetapi yang paling penting adalah akhlak dan agamanya.
Bagaimana cara memilih pasangan yang baik dalam Islam?
Melansir pada buku Hukum Keluarga Islam di Indonesia oleh Ansary, S.Sy., M.H., Jodoh dalam Islam adalah sebuah cerminan diri, jika seseorang tersebut baik, insyaallah akan mendapatkan jodoh yang baik pula, berlaku sebaliknya. Allah selalu memberikan yang terbaik untuk hamba-Nya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nur ayat 3 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ٱلزَّانِى لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)
Dalam firman Allah tersebut diterangkan bahwa Allah memberikan jodoh hambanya berdasarkan akhlak dari hamba-Nya. Maka dari itu, selalu terdapat nasihat bahwa seseorang akan memperbaiki dirinya dengan mengikuti perintah Allah serta menjauhi segala larangan-Nya agar nanti mendapat jodoh yang baik pula.
Allah juga menciptakan hamba-Nya dengan berpasang-pasangan. Sesuai dengan firman Allah dalam Surah An-Najm ayat 45 yang berbunyi:
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَىٰ
Artinya: “Dan bahwasanya Dia-lah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.” (An-Najm: 45)
Lantas, Bagaimana Cara Memilih Pasangan yang Baik menurut Islam?
Cara Memilih Jodoh yang Baik Menurut Islam masih dalam buku Hukum Keluarga Islam di Indonesia, berikut cara mencari jodoh menurut islam yakni:
1. Kebaikan dalam Beragama
Kebaikan dalam menguasai agama menjadi yang paling utama dalam memilih pasangan hidup. Kesungguhan dan konsistensi seseorang dalam beragama dijelaskan oleh Rasulullah SAW yang bersabda,
“Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Wanita itu dinikahi kerena empat hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka perhatikanlah agamanya, kamu akan selamat.”” (HR. Bukhari Muslim).
2. Untuk Wanita, Calon Suami yang Baik adalah yang Mampu Memberikan Nafkah
Salah satu kriteria penting dalam mencari calon suami bagi wanita adalah sanggup memberikan nafkah, sebab nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Rasulullah SAW bersabda,
“Telah menceritakan kepada Kami (Muhammad bin Katsir), telah mengabarkan kepada Kami (Sufyan), telah menceritakan kepada Kami (Abu Ishaq) dari (Wahb bin Jabir Al-Khaiwaini) dari (Abdullah bin ‘Amr), ia berkata; “Rasulullah SAW bersabda, “Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung.”” (HR. Abu Dawud: 1442)
3. Untuk Pria, Hendaklah Mencari Calon Istri yang Bersedia Taat kepada Suami
Taat kepada suami adalah kewajiban seorang istri. Hal tersebut dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 34 yang berbunyi,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْببِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An-Nisa: 34)
4. Untuk Pria, Hendaklah Mencari Calon Istri yang Mampu Menjaga Aurat
Berpakaian muslim dengan menutup aurat secara syar’i adalah kewajiban bagi setiap wanita muslimah. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59)
