SiaranDepok.com – Al-Qur’an tidak membuang kitab, namun Al-Qur’an adalah kitab yang sangat istimewa dan paling mulia sehingga dalam ada pun ada etika dan adab.
Pengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi’i Jember, Ustadz Abdullah Zaen, menjelaskan beberapa adab dalam membaca Alquran.
Berikut beberapa adab membaca Al-Qur’an yang dijelaskan Ustadz Abdullah, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Wajib ikhlas manakala
Karena membaca Al-Qur’an merupakan ibadah. Dan Allah SWT memerintahkan agar setiap ibadah dilakukan dengan ikhlas. Allah SWT berfirman:
ا ا لَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ لِصِينَ لَهُ الدِّينَ اءَ ا الصَّلَاةَ ا الزَّكَاةَ لِكَ ال
“Padahal mereka tidak terkecuali kecuali menghormati Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan memperhatikan mereka shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al Bayyinah ayat 5)
Namun, kata Ustadz Abdullah, amat bergantung pada kenyataan lain. Tidak sedikit orang yang membaca Alquran karena motivasi duniawi. Entah agar, mendapat uang, meraih simpati atau kepentingan duniawi lainnya. Mereka Terancam dengan api neraka.
“Semoga Allah SWT menghindarkan kita semua dari perilaku jelek tersebut. Aamiin,” kata Ustadz Abdullah.
2. Suci dari hadats
Seyogianya seseorang bila akan menyentuh mushaf Al-Qur’an, ia harus dalam keadaan suci. Dalilnya adalah QS Al-Waqiah ayat 79, juga hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam.
“أَنْ لَا الْقُرْآنَ لَّا اهِرٌ”
“Hendaknya tidak menyentuh Alquran kecuali orang (yang dalam keadaan) suci”. (HR Malik dan dinyatakan sahih oleh Ishaq bin Rahawaih).
Ada pula jika seorang insan membaca Al-Qur’an tanpa memegang mushaf, atau dengan kata lain membaca dari hapalan yang ada di kepalanya, maka tidak mengapa insya Allah jika dia tidak dalam keadaan suci. Dalilnya adalah sebuah hadits yang dituturkan Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma manakala menginap di rumah Nabi shallallahu’alaihiwasallam.
Ibnu Abbas berkata, “Di tengah malam Rasulullah shallallallahu’alaihiwasallam bangun, kemudian beliau duduk dengan mengusap sisa-sisa tidur dari wajahnya. Lalu membaca sepuluh ayat terakhir surat Ali Imran. Baru kemudian beliau berdiri menuju kantung air wudhu yang tergantung dan berwudhu darinya seraya menyempurnakan wudhunya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Televisi dalam satu kondisi, yakni manakala seorang hamba dalam keadaan junub. Saat itu dia tidak boleh membaca Alquran baik tanpa memegang mushaf, apalagi jika memegangnya. Dalilnya adalah hadits berikut:
“كَانَ لُ اللَّهِ لَّى اللَّهُ لَيْهِ لَّمَ ا الْقُرْآنَ لَى لِّ الٍ ا لَمْ ا”.
”Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membacakan pada kami Alquran dalam segala kondisi, kecuali jika beliau junub.” (HR Tirmidzy dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy).
“Adapun wanita yang haid atau nifas, maka insya Allah diperbolehkan untuk membaca Alquran tanpa adanya mushaf, menurut pendapat yang cukup kuat dari sebagian ulama. Sebab tidak diketahui adanya dalil yang jelas melarang hal tersebut,” kata Ustadz Abdullah.
