Mengenal Syekh Muhammad Yusuf Ulama penyebar Islam di Kota Depok

- Reporter

Kamis, 15 September 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Bagi warga Depok, makam KH. Muhammad Yusuf atau dikenal dengan Syekh Muhammad Yusuf sudah tidak asing lagi. Makam pahlawan Nasional yang namanya tidak terabadikan ini merupakan pejuang Kemerdekaan sekaligus Ulama penyebar dakwah Islam di Kota Depok.

Atas tindakan dan perjuangannya, makam Syekh Muhammad Yusuf siap untuk dijadikan Situs Cagar Budaya. Hal ini diperkenankan Ki Santang Salaka Domas atau Ustadz Fachruddin Soleh, cicit dari Syech Muhammad Yusuf.

“Kita menerima dan setuju ketika tim cagar budaya dari Dinas pariwisata Kota Depok akan menjadikan makam Syekh Muhammad Yusuf ini menjadi situs cagar budaya. Saya rasa itu sebagai penguat bahwa kita ini wajib mengingat perjuangan para pahlawan dan pejuang kemerdekaan,”ujarnya.

Menurutnya, beliau adalah pahlawan Nasional memimpin pasukan Hizbullah dalam mengusir penjajah Belanda. Ia menambahkan, salah satu perannya untuk memusnahkan batas lapangan Banteng Batavia Jakarta. Selain itu juga, memimpin pasukan membebaskan Karasidenan Depok. “Setelah sukses memusnahkan batalion 10 di lapangan Banteng markas Belanda di Batavia. Selanjutnya, beliau menuju ke Depok untuk membumihanguskan Karesidenan Depok tapi tidak menghancurkan orangnya.

karena, menyebarkan Islam Rahmatan Lil Alamin,”ujarnya.

Dikatakannya, Syekh Muhammad Yusuf merupakan generasi ke-12 dari Prabu Siliwangi. Ia menambahkan, beliau lahir pada 1857 wafat 1971 (usia 114 tahun). “Biasanya, ramai berdatangan pengunjung pada malam Jum’at. Jejak peninggalan selain Masjid dan lembaga pendidikan, juga benda pusaka masih tersimpan rapih,” ujarnya.

Sementara itu, Ary Sulistyo dari tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok mengungkapkan saat ini proses menjadikan makam sebagai situs cagar budaya. Menurutnya, selain ada nilai sejarahnya juga kriterianya sudah memenuhi persyaratan. “Kita akan usulkan untuk tingkat Nasional. Sebab, kriterianya sudah memenuhi syarat,”tandasnya.

Berita Terkait

Bahasa Ibu: Tersisih di Rumah Sendiri
BBM dan Bahasa Kekuasaan: Ketika Pernyataan Menteri Menguji Psikologi Publik
Logat Jawa: Kesalahan Berbahasa atau Identitas Linguistik?
Stres di Tengah Santai: Saat Bahasa Feed dan Notifications Memaksa Otak Kita Multitasking
EYD di Tengah Tren Mengetik Gaul: Menemukan Kembali Standar Berbahasa
MENGAPA PIKIRAN DAN UCAPAN TIDAK SEJALAN? PERSPEKTIF PSIKOLIGUISTIK
Kenapa Setan Sekarang Bicara Bahasa Jawa Kromo? Rahasia di Balik Teror Linguistik Film Horor Kita
Anatomi Racun Diksi: Mengapa Kita Lebih Suka Membedah Fisik daripada Kebijakan?

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru