oleh

Selebgram asal Jakarta Digrebek Polisi saat Pesta Narkoba di Bali

SiaranDepok.com – Selebgram sekaligus youtuber asal Jakarta yang berinisial S (23), diringkus oleh kepolisian Polresta Denpasar karena sedang melakukan pesta narkoba. Diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, wanita ini digrebek oleh Tim Opsnal dipimpin Kanit I Satreskoba Iptu Putu Budi Artana. S bersama temannya berinisial J (24), R (21) dan A (20) di sebuah villa di Jl Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.

“Mereka ditangkap saat melakukan pesta narkoba jenis baru P-Flouro Fori” Ungkap Kapolresta.

Menurut Kapolresta, narkoba ini adalah jenis baru dan baru diungkap di Bali, yang memiliki efek seperti ekstasi Methylenedioxymethamphetamin (MDMA) namun lebih parah.

Barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan  berat bersih 1,90 gram. S dan teman-temannya dijelaskan sedang liburan di Bali, namun dengan aksinya itu mereka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kombes Jansen sangat menyayangkan selebgram berinisial S yang mempunyai follower mencapai 1 juta terlibat kasus narkoba, yang dimana seharusnya S menjadi duta anti-narkoba.

Penulis : DL

Editor ; My

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru