Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

- Reporter

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar di GDC ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Kamis (17/9). (Sumber foto: Radar Depok)

Bangunan liar di GDC ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Kamis (17/9). (Sumber foto: Radar Depok)

SIARANDEPOK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar penertiban terhadap 170 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) pada Kamis (17/9). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan serta kenyamanan kawasan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Radar Depok, aksi penertiban tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Dinas Perhubungan Kota Depok. Petugas juga mengerahkan dua unit ekskavator untuk meratakan bangunan semipermanen yang menutupi trotoar dan berdiri di atas bahu jalan.

Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena seluruh lapak dan bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum. Kehadiran deretan bangunan tanpa izin itu dinilai merampas hak pejalan kaki.

Pihak Satpol PP memastikan proses penertiban berjalan sesuai standar operasional prosedur. Sebelum alat berat diturunkan, petugas telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga agar para pemilik membongkar sendiri bangunan mereka.

Agus mengungkapkan, penertiban di kawasan jalan utama GDC ini bukan pertama kalinya digelar. Lokasi ini setidaknya sudah lima kali dibersihkan oleh petugas, namun para pedagang dan pemilik lapak kerap kembali mendirikan bangunan liar setelah penertiban dilakukan.

Meski begitu, pihak Satpol PP menegaskan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas turut membantu warga mengeluarkan barang-barang milik mereka dari dalam bangunan sebelum pembongkaran fisik dieksekusi.

Berita Terkait

Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah
Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos
Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam
Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau
Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria
Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Jumat, 18 September 2026 - 10:19 WIB

Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos

Kamis, 17 September 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Kamis, 17 September 2026 - 10:53 WIB

Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Berita Terbaru