Jalan Raya Cipayung Depok Diberlakukan Sistem Buka Tutup hingga 5 November 2026

- Reporter

Sabtu, 19 September 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rekonstruksi dan perluasan Jalan Raya Cipayung tengah berlangsung untuk ruas Jembatan Serong sampai Jalan H. Muhidin. (Dok. DPUPR)

Proyek rekonstruksi dan perluasan Jalan Raya Cipayung tengah berlangsung untuk ruas Jembatan Serong sampai Jalan H. Muhidin. (Dok. DPUPR)

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi mengoperasikan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Cipayung. Kebijakan ini diterapkan mulai 17 September hingga 5 November 2026 mendatang.

Sebagaimana diberitakan oleh situs resmi berita.depok.go.id, penerapan skema lalu lintas ini dilakukan seiring berjalannya proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan. Adapun area pekerjaan berfokus pada segmen dari Jembatan Serong hingga Jalan H. Muhidin.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut agar dapat mengantisipasi potensi kemacetan. Jalur ini diprediksi mengalami kepadatan lalu lintas selama pengerjaan berlangsung.

Yodi memastikan bahwa Jalan Raya Cipayung tidak ditutup secara total bagi kendaraan. Kendaraan dari kedua arah masih dapat melintas, namun harus bersabar secara bergantian sesuai mekanisme buka tutup.

Pengerjaan fisik di lokasi meliputi perbaikan struktur serta perluasan badan jalan. Langkah ini diambil guna meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengemudi yang melintas.

Guna mencegah kemacetan panjang, DPUPR mengimbau pengendara agar memprioritaskan rute alternatif. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kenyamanan dan menegaskan bahwa proyek ini dilakukan demi kelancaran serta keselamatan publik.

Berita Terkait

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok
Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri
DPUPR Kota Depok Rekonstruksi Jalan Cipayung-Muhidin, Target Selesai Desember 2026
Wawalkot Depok Instruksikan Pengecekan Seluruh Meteran Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD
Lakukan Pelanggaran Tata Ruang, Tiga Lokasi di Depok Dipasangi Plang Pengawasan DPUPR
Guyub dan Kompak, Pondokjaya Masuk Kategori Lingkungan Cukup Bersih
Kolaborasi Komite ,Guru hinga Siswa Gerakan Depok Asri menggema di SDN Sukatani 4
Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri

Sabtu, 19 September 2026 - 07:13 WIB

Jalan Raya Cipayung Depok Diberlakukan Sistem Buka Tutup hingga 5 November 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 07:08 WIB

DPUPR Kota Depok Rekonstruksi Jalan Cipayung-Muhidin, Target Selesai Desember 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Wawalkot Depok Instruksikan Pengecekan Seluruh Meteran Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

Sabtu, 19 September 2026 - 06:55 WIB

Guyub dan Kompak, Pondokjaya Masuk Kategori Lingkungan Cukup Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 21:54 WIB

Kolaborasi Komite ,Guru hinga Siswa Gerakan Depok Asri menggema di SDN Sukatani 4

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Berita Terbaru