
SIARANDEPOK.COM — Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk memperluas cakupan program literasi media hingga ke tingkat kabupaten dan kota, khususnya Kota Depok. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan pemahaman literasi media di Balai Kota Depok, Jumat (18/9/2026), sebagaimana dilansir dari situs resmi Portal Berita Pemerintah Kota Depok.
Pradi menjelaskan bahwa kemudahan akses informasi melalui perangkat digital saat ini membawa tantangan tersendiri. Kecepatan penyebaran informasi di era digital kerap kali tidak sebanding dengan ketersediaan regulasi. Kondisi ini menuntut masyarakat, terutama generasi muda seperti milenial, Gen Z, hingga Gen Alpha, untuk lebih cermat serta kritis dalam memilah dan memverifikasi kebenaran sebuah informasi.
Sebagai langkah awal pelaksanaan di daerah, Pradi mengusulkan agar program literasi media dapat menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Langkah edukasi ini dinilai penting agar para pegawai pemerintah memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya memilah informasi yang valid dan mengedukasi sebelum dikonsumsi atau disebarluaskan.
Selain bagi kalangan ASN, ia juga mendukung penuh edukasi literasi media masuk ke lingkungan sekolah, khususnya jenjang SLTP dan SLTA. Pendekatannya disesuaikan dengan kelompok usia peserta didik. Jika tingkat sekolah dasar dapat menggunakan metode storytelling, maka pelajar tingkat menengah atas dapat diajak berdiskusi secara lebih interaktif guna mengasah kemampuan berpikir kritis mereka.
Lebih lanjut, Pradi menekankan pentingnya verifikasi informasi melalui metode sederhana 5W+1H (apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana) agar masyarakat tidak mudah mengambil kesimpulan dari berita yang terpotong. Karakteristik masyarakat Kota Depok yang sangat majemuk membutuhkan pemahaman literasi yang utuh untuk menjaga rasa kebersamaan dan kedaulatan bangsa.
Ia menambahkan bahwa benteng utama dari dampak negatif arus informasi digital bukanlah sekadar regulasi luar, melainkan kemampuan benteng diri setiap individu. Menurutnya, ketika masyarakat sudah memahami literasi media dengan baik, secara otomatis mereka dapat memproteksi diri dari ancaman informasi palsu atau hoaks yang beredar.














