
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok menetapkan sejumlah kelurahan di wilayahnya ke dalam kategori lingkungan bersih, cukup bersih, dan kotor. Salah satu yang meraih predikat Kelurahan Cukup Bersih adalah Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. Lurah Pondok Jaya, Marbawi, membenarkan bahwa wilayahnya berhasil meraih nilai tersebut berdasarkan penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kelurahan Kota Depok Tahun 2026.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 wilayah kami meraih nilai Cukup Bersih dari Pemkot Depok,” ujar Marbawi kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut terwujud berkat sikap guyub dan kompak antara aparatur kelurahan dan masyarakat dalam menjalankan berbagai program Pemkot Depok. Ia pun mengimbau warga untuk terus bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan dan silaturahmi.
Meskipun telah meraih predikat Cukup Bersih, pihak Kelurahan Pondok Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan Operasi Bersih (Opsih) Asri yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat. Kegiatan ini juga didukung oleh hadirnya Tim Wilayah Binaan Pondok Jaya dari DP3AP2KB Kota Depok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Depok, Mangguluang Mansyur, menjelaskan bahwa penilaian lapangan telah dilaksanakan pada Agustus 2026 oleh Tim Penilai. Penilaian tersebut mengacu pada Petunjuk Teknis Lomba Kebersihan Kelurahan Kota Depok Tahun 2026 yang didasarkan pada kondisi nyata (existing condition). Aspek penilaian meliputi kebersihan jalan dan ruang publik, kawasan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, fasilitas umum dan sosial, kegiatan pemilahan sampah, serta tingkat partisipasi masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi penilaian dari 63 kelurahan, rentang predikat dibagi menjadi Kategori Bersih (skor 76–85), Kategori Cukup Bersih (skor 66–75), Kategori Kurang Bersih (skor 51–65), dan Kategori Terkotor (skor di bawah 50). Rekapitulasi hasil penilaian ini menjadi bagian tak terpisahkan dari surat keputusan resmi dan akan dijadikan bahan evaluasi serta pembinaan wilayah secara berkelanjutan.
Pemkot Depok mencatat beberapa kondisi yang masih memerlukan perhatian, seperti sampah berserakan, drainase tersumbat, dan belum optimalnya pemilahan sampah oleh masyarakat. Selain itu, tim penilai menemukan indikasi pembakaran sampah di sepuluh kelurahan, yaitu Mekarsari, Mekarjaya, Pondok Petir, Baktijaya, Tugu, Harjamukti, Cisalak Pasar, Cipayung Jaya, Tapos, dan Duren Mekar. Masalah ini diimbau untuk segera ditindaklanjuti oleh para camat dan lurah melalui edukasi serta pengawasan ketat.















