
SIARANDEPOK.COM – DEPOK – Jumlah penduduk Kota Depok terus bertambah. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I 2026, jumlah penduduk Depok mencapai 2.051.144 jiwa, atau bertambah 12.790 jiwa dibandingkan Semester II 2025.
Data tersebut disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dalam peluncuran DKB Semester I 2026 sekaligus pengenalan layanan SILONDO Maju, Senin (14/9/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan DKB menjadi salah satu data penting yang dapat digunakan pemerintah sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
“Dengan adanya rilis Data Konsolidasi Bersih Semester I 2026, kita menyampaikan secara terbuka kepada publik tentang bagaimana data kependudukan di Kota Depok per 30 Juni 2026 ini bisa menjadi bahan evaluasi dan perencanaan,” ujarnya.
Menurut Mary, data kependudukan juga dapat dimanfaatkan perangkat daerah hingga kecamatan dan kelurahan untuk menyusun program yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Dari sisi administrasi kependudukan, hingga 30 Juni 2026, capaian perekaman KTP-el di Kota Depok telah mencapai 99,60 persen. Dari 1.521.372 penduduk wajib KTP-el, sebanyak 1.515.296 jiwa telah melakukan perekaman.
Sementara itu, masih terdapat 6.076 jiwa atau 0,40 persen penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el.
SILONDO Maju Permudah Layanan Adminduk
Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Depok juga terus mengembangkan layanan digital melalui SILONDO Maju.
Layanan tersebut merupakan pengembangan dari SILONDO Bermula. Melalui SILONDO Maju, masyarakat dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara mandiri dengan terlebih dahulu membuat akun.
Pengguna juga dapat mengetahui kekurangan persyaratan dan memantau perkembangan pengajuan secara real time.
Mary berharap pengembangan layanan ini dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Masyarakat akan pasti lebih mudah, karena tadi fitur-fitur yang sudah memudahkan. Kalau dulu mungkin rumit, sekarang asal dia membuat akun dia bisa mengurus sendiri lebih mudah dan nantinya hasilnya akan lebih cepat,” jelasnya.
Disdukcapil juga menargetkan waktu penyelesaian layanan dapat dipangkas. Jika sebelumnya proses pelayanan membutuhkan waktu sekitar tiga hari, ke depan ditargetkan selesai dalam dua hari.
Saat ini SILONDO Maju masih berada pada tahap soft launching. Disdukcapil akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna memahami tata cara serta fitur layanan tersebut sebelum diluncurkan secara penuh.
“Harapannya nanti masyarakat sudah paham. Kemudian ketika kita sudah grand launching, masyarakat sudah langsung bisa membuat atau langsung bisa mengakses SILONDO Maju,” tutupnya.















