FPMSI Ingatkan Warganet Dalam Penyerbaran Berita Hoax Tentang Tsunami

- Reporter

Jumat, 2 Agustus 2019 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Di zaman serba canggih, berbagai informasi dapat dengan mudah diakses. Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebar berita bohong alias hoax seputar bencana alam.

Atas kondisi tersebut, Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilah berita untuk diakses di dunia maya dan meminta masyarakat mewaspadai derasnya konten hoax, terutama yang tersebar melalui sosial media dan mengimbau agar tidak menyebarkan informasi berita yang belum teruji kebenarannya terlebih masyarakat baru saja mengalami bencana gempa bumi agar tidak share informasi yang belum tentu kebenarannya seputar bencana gempa bumi.

Melalui Koordinator Nasional FPMSI Hafyz Marshal mengatakan bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan mengenali atau memahami konten yang belum teruji kebenarannya yang disampaikan di dunia maya, sehinga kewaspadaan harus ditingkatkan, terlebih menyebarkan informasi yang tidak valid seputar bencana gempa bumi.

“Masyarakat kita harus cerdas menyaring kebenaran berita atau informasi yang berkembang, terutama bagi para generasi muda, waspada perlu ditingkatkan apalagi kita baru saja mengalami musibah gempa, jangan share informasi yang belum valid” ujar Hafyz.

Dikatakan Hafyz, generasi muda patut menjadi perhatian utama karena mereka menjadi pengguna internet paling besar. Apalagi, di era saat ini dimana memiliki smartphone sangat mudah serta jaringan internet yang semakin luas.

Lebih lanjut, Hafyz mengungkapkan sebenarnya pihaknya melalui FPMSI sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dan mengimbau anti hoax, serta mengadakan gerakan posting konten positif baik itu melalui media massa maupun sosial media dan gambar desain kreatif ajakan lawan hoax yang tersebar di sosial media hingga media massa.

FPMSI terus mengingatkan masyarakat yang menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta atau hoax di media sosial akan adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE), Meski sifatnya hanya meneruskan kabar hoax tersebut.

“Intinya kita harus waspada dan antisipasi hoax, minimal jangan sampai menyebarkan informasi yang belum valid agar jangan sampai malah berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian
DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri

Sabtu, 19 September 2026 - 07:13 WIB

Jalan Raya Cipayung Depok Diberlakukan Sistem Buka Tutup hingga 5 November 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 07:08 WIB

DPUPR Kota Depok Rekonstruksi Jalan Cipayung-Muhidin, Target Selesai Desember 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Wawalkot Depok Instruksikan Pengecekan Seluruh Meteran Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

Sabtu, 19 September 2026 - 06:55 WIB

Guyub dan Kompak, Pondokjaya Masuk Kategori Lingkungan Cukup Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 21:54 WIB

Kolaborasi Komite ,Guru hinga Siswa Gerakan Depok Asri menggema di SDN Sukatani 4

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Berita Terbaru