Siarandepok.com—Melalui Surat Pengumuman Wali Kota Nomor 800/4705/BKPSDM pada Minggu, 21 Oktober 2018 diumumkan bahwa sebanyak 5689 pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Sebagai informasi, jumlah pendaftar Seleksi CPNS Pemkot Depok sampai dengan batas waktu pendaftaran pada 15 Oktober 2018 adalah sebanyak 6943 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas dan dokumen yang diunggah secara online, jumlah pelamar yang lolos seleksi pertama ada 5689 orang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa alasan kegagalan 1254 pendaftar CPNS tersebut adalah karena tidak lengkapnya persyaratan dokumen. Mulai dari surat lamaran yang tidak ditulis tangan dan tidak bermeterai, ijazah tidak sesuai formasi, atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari perguruan tinggi yang terakreditasi pada saat kelulusan, kurang dari 2,75.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Kota Depok tahun 2018, tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak,” tegasnya.
