
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Depok resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).
Penyusunan KUA-PPAS 2027 yang memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 ini berfokus pada penguatan kemandirian fiskal daerah di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat. Pemkot Depok kini mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyumbang 66 persen dari total pendapatan daerah, tanpa perlu menambah beban pajak atau retribusi baru bagi masyarakat.
Dari alokasi belanja daerah, Pemkot Depok berhasil memangkas porsi belanja pegawai menjadi 30,22 persen dari sebelumnya sekitar 33 persen. Di samping itu, Pemkot dipastikan tetap memenuhi mandatori anggaran pemerintah pusat, yakni porsi belanja pendidikan minimal 20 persen dan alokasi infrastruktur minimal 40 persen dari total APBD.
Guna menutup celah kebutuhan belanja pembangunan, Pemkot Depok menyiapkan skema pinjaman daerah secara terukur sesuai kemampuan fiskal. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan dua masalah krusial di Kota Depok, yaitu penanganan sampah dan penguraian titik-titik kemacetan lalu lintas.
Fokus penanganan kemacetan diarahkan pada pelebaran Jalan Raya Sawangan, pengoptimalan Jalan Enram dan Jalan Pemuda sebagai jalur alternatif, serta percepatan rekayasa lalu lintas berbasis teknologi. Selain itu, Pemkot Depok melebarkan akses Jalan Raya Cipayung hingga Jalan Muhidin untuk mendukung kesiapan operasi exit tol Cipayung.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa seluruh langkah pembiayaan dan pemanfaatan aset daerah dilakukan secara cermat demi keberlanjutan fiskal serta peningkatan layanan publik. Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini diharapkan dapat memacu pembangunan yang hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat Depok.
Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok














