

SIARANDEPOK.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menggelar program jemput bola bertajuk Depok Gerakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (De’ Geplak) Mall. Pelayanan publik terpadu ini dijadwalkan berlangsung di D’Mall Depok lantai 3 selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Langkah ini diambil oleh Pemkot Depok sebagai respons atas tingginya antusiasme warga pada pelaksanaan program serupa sebelumnya. Melalui De’ Geplak Mall, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan secara cepat dan fleksibel di pusat perbelanjaan tanpa perlu datang ke kantor dinas pada hari kerja.
Dalam kegiatan jemput bola ini, Disdukcapil menyediakan beragam pilihan pengurusan dokumen kependudukan. Layanan tersebut mencakup perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, hingga penggantian KTP-el yang hilang.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menegaskan bahwa kehadiran program De’ Geplak Mall merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah serta mendekatkan akses pelayanan publik kepada seluruh lapisan warga Depok.
Mary pun mengimbau para penduduk yang ingin memanfaatkan fasilitas ini agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan secara lengkap dari rumah. Dokumen kelengkapan yang lengkap dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses verifikasi dan pencetakan berkas berjalan lancar tanpa hambatan.
Masyarakat Kota Depok diharapkan tidak melewatkan kesempatan akhir pekan ini untuk merapikan dan memperbarui dokumen kependudukan mereka. Informasi selengkapnya mengenai persyaratan administrasi ini dirilis secara resmi oleh portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok














