
SIARANDEPOK.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi fondasi utama bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sekaligus memperkuat kolaborasi pembangunan antara pihak legislatif dan eksekutif.
Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan bahwa proses pembahasan berlangsung konstruktif dengan memprioritaskan kepentingan warga. Ia menekankan prinsip pemerataan dalam pembangunan daerah agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampaknya tanpa ada yang tertinggal.
Adapun total APBD Kota Depok 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp5 triliun. Angka tersebut bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp4,4 triliun, sedangkan sisanya ditutup melalui skema pembiayaan daerah, termasuk rencana pinjaman senilai Rp414,5 miliar.
Pembiayaan dari pinjaman daerah tersebut diarahkan secara terukur untuk membenahi infrastruktur strategis, khususnya mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas. Penanganan dini melalui pelebaran jalan dan penataan persimpangan dinilai krusial agar kebutuhan pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain infrastruktur fisik, Ade menyoroti pentingnya penguatan layanan transportasi publik yang terjangkau dan berdaya jangkau luas. Langkah solutif jangka panjang ini diyakini mampu menjadi opsi transportasi massal yang efektif sekaligus menekan biaya hidup warga Depok secara signifikan.
Guna menopang efisiensi anggaran, Banggar juga mendorong pengoptimalan aset daerah, salah satunya lewat pengalokasian Belanja Modal Tanah sekitar Rp377,5 miliar. Lewat pengawasan yang ketat, DPRD optimistis setiap rupiah dari APBD dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber berita: Berita Depok














