
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menaruh perhatian serius terhadap insiden pembuangan limbah aki ke sungai di kawasan Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Pihak dinas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa saja yang terbukti merusak lingkungan di wilayah tersebut.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa penanganan kasus perusakan lingkungan ini telah memasuki ranah hukum dan resmi ditangani oleh pihak kepolisian. Langkah hukum diambil karena tindakan pembuangan bahan berbahaya tersebut menjadi perhatian utama dinas dalam menjaga ekosistem wilayah Depok.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video pendek memicu kehebohan di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah pria yang mengendarai mobil pikap terekam kamera sedang membuang cairan dari wadah aki langsung ke aliran Kali Mampang di kawasan Jalan Haji Jumin 2.
Meski proses penyelidikan pidana ditangani aparat kepolisian, DLHK Kota Depok tetap aktif mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat. DLHK memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif dan tindakan hukum tegas sesuai kewenangan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Sebagai penutup, Pemkot Depok mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan atau pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan merusak lingkungan demi kelestarian ekosistem Kota Depok.
Sumber berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok














