Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Pasti, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya

- Reporter

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025. (Foto: Siaran Depok/Instagram @menkeuri)

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025. (Foto: Siaran Depok/Instagram @menkeuri)

SIARAN DEPOK – Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 masih abu-abu alias belum jelas. Pemerintah belum berani memastikan apakah kebijakan tersebut akan benar-benar direalisasikan, seiring dengan kondisi fiskal yang masih perlu dicermati lebih lanjut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah membutuhkan tambahan waktu setidaknya satu triwulan ke depan sebelum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji ASN.

“Kami masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat seperti apa sebenarnya arah ekonomi kita. Kalau indikatornya sudah lebih sinkron, gambaran pendapatan negara akan lebih jelas,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dilansir dari detikFinance, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pembahasan kenaikan gaji ASN baru bisa dilakukan secara lebih mendalam pada triwulan II-2026. Pasalnya, pada periode tersebut tekanan terhadap belanja negara, termasuk belanja pegawai, akan mulai terlihat secara nyata.

Sebagai catatan, rencana kenaikan gaji ASN sejatinya sudah tercantum dalam dokumen Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini bahkan telah dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Namun hingga kini, belum ada pembahasan teknis lanjutan terkait besaran maupun waktu implementasinya.

Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widiyantini menegaskan, bahwa kenaikan gaji ASN tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal negara. Ia mengaku belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut dapat dijalankan pada 2026.

“Saya juga senang kalau ASN bisa naik gaji. Tapi tentu harus dilihat kesiapan fiskalnya,” kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara masuk dalam daftar delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), tepatnya di urutan keenam.

Kebijakan ini direncanakan akan difokuskan pada kelompok tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga menyasar TNI/Polri hingga pejabat negara, seiring dengan agenda reformasi kesejahteraan aparatur.

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Saiful Chaniago Desak TNI POLRI Tindak Tegas Pengibar Bendera GAM
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Gas di Bali, Soroti Keandalan Pasokan Energi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Jumat, 18 September 2026 - 10:19 WIB

Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos

Kamis, 17 September 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Kamis, 17 September 2026 - 10:53 WIB

Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Berita Terbaru