
SIARANDEPOK.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penataan pertanahan dan tata ruang. Komitmen ini disampaikan saat Pemkot Depok mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/09/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Ruang DeCor Balai Kota Depok tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Dalam forum tersebut, Chandra didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kharisma Eka Putra.
Melansir laporan resmi dari berita.depok.go.id, agenda utama rapat mendiskusikan penataan aset daerah (Barang Milik Daerah) serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan pengawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqynizami Karsayuda, menyampaikan bahwa penanganan masalah tanah dan tata ruang harus dilakukan secara terpadu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah agar pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta sesuai regulasi.
Merespons arahan tersebut, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah berharap pemerintah daerah diberikan ruang lebih besar dalam pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, keterlibatan aktif daerah sangat krusial untuk mengidentifikasi dan mengelola lahan-lahan mangkrak atau belum terikat agar produktif.
Chandra menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemkot Depok siap menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan dalam rapat tersebut. Langkah penataan pertanahan dan ruang ini diharapkan dapat berjalan sesuai aturan hukum dan mendorong kesejahteraan warga Kota Depok.














