

DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membeberkan kronologi peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Insiden yang sempat memicu kepanikan tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) malam dan langsung mendapat penanganan intensif dari petugas di lapangan.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa indikasi kemunculan titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 19.00 WIB. Situasi kemudian berkembang cepat ketika kobaran api mulai membesar dan meluas di area pembuangan sampah sekira pukul 19.30 WIB.
Merespons kondisi darurat tersebut, pihak DLHK segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok. Sebanyak 8 armada pemadam beserta 15 personel diterjunkan ke lokasi kejadian guna menjinakkan si jago merah agar tidak merembet lebih luas.
Upaya sigap tersebut membuahkan hasil positif. Berkat kerja sama yang solid, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan dan memadamkan api dalam kurun waktu yang relatif singkat, yakni sekitar 30 hingga 45 menit setelah tiba di lokasi.
Keberhasilan penanganan ini, menurut Reni, tidak lepas dari sterilisasi jalur yang dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bantuan pengamanan jalur tersebut membuat armada Damkar dapat melakukan manuver dengan baik dan cepat saat memasuki kawasan TPA Cipayung.
Meski api utama sudah padam, petugas tidak mau kecolongan. Proses pendinginan dan penyiraman area TPA terus dilanjutkan hingga Jumat (17/7/2026) pagi pukul 06.00 WIB guna mengantisipasi adanya bara api tersembunyi di bawah timbunan sampah yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Sumber Berita: Dikutip dan diolah berdasarkan rilis resmi Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok














