Seorang yang di Vaksin Covid-19 Harus Memenuhi Ketentuan yang Berlaku

- Reporter

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kini pemerintah akan membagikan vaksin sinovac secara gratis, namun terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan seseorang jika ingin mendapatkan vaksin Sinovac tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita, syarat penerima vaksin yaitu orang dewasa sehat usia 18-59 tahun. Selain itu tidak memiliki beberapa riwayat yang sudah ditentukan.

“Terdapat beberapa ketentuan riwayat kesehatan yang menjadi syarat pemberian vaksin Sinovac,” katanyaRabu (12/01/21).

Sebagai Informasi sarat tersebut iyalah tidak memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir. Kemudian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien demam atau gejala sakit saluran tenggorokan.

Lanjutnya seseorang yang ingin divaksin juga tidak memiliki riwayat hasil positif dari pemeriksaan RT-PCR swab tenggorokan. Juga, tidak memiliki riwayat hasil reaktif pada pemeriksaan antibodi IgM dan IgS SARS-CoV-2. Selain itu, tidak hamil dan memiliki rencana hamil dua bulan ke depan.

“Pasien juga tidak memiliki riwayat asma, alergi terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin, dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah. Serta tidak memiliki riwayat penyakit pembekuan darah tidak terkontrol,” tutupnya.

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:15 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Berita Terbaru