Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Pasti, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya

- Reporter

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025. (Foto: Siaran Depok/Instagram @menkeuri)

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025. (Foto: Siaran Depok/Instagram @menkeuri)

SIARAN DEPOK – Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 masih abu-abu alias belum jelas. Pemerintah belum berani memastikan apakah kebijakan tersebut akan benar-benar direalisasikan, seiring dengan kondisi fiskal yang masih perlu dicermati lebih lanjut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah membutuhkan tambahan waktu setidaknya satu triwulan ke depan sebelum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji ASN.

“Kami masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat seperti apa sebenarnya arah ekonomi kita. Kalau indikatornya sudah lebih sinkron, gambaran pendapatan negara akan lebih jelas,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dilansir dari detikFinance, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pembahasan kenaikan gaji ASN baru bisa dilakukan secara lebih mendalam pada triwulan II-2026. Pasalnya, pada periode tersebut tekanan terhadap belanja negara, termasuk belanja pegawai, akan mulai terlihat secara nyata.

Sebagai catatan, rencana kenaikan gaji ASN sejatinya sudah tercantum dalam dokumen Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini bahkan telah dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Namun hingga kini, belum ada pembahasan teknis lanjutan terkait besaran maupun waktu implementasinya.

Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widiyantini menegaskan, bahwa kenaikan gaji ASN tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal negara. Ia mengaku belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut dapat dijalankan pada 2026.

“Saya juga senang kalau ASN bisa naik gaji. Tapi tentu harus dilihat kesiapan fiskalnya,” kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara masuk dalam daftar delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), tepatnya di urutan keenam.

Kebijakan ini direncanakan akan difokuskan pada kelompok tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga menyasar TNI/Polri hingga pejabat negara, seiring dengan agenda reformasi kesejahteraan aparatur.

Berita Terkait

Djoko Ramiadji Perkuat Tata Kelola PT Mustika Ratu, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Gas di Bali, Soroti Keandalan Pasokan Energi
KuduSS Ramah Depok Tegas Menolak LGBT: Menjaga Moral Kota Religi dari Opini Sesat
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:47 WIB

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:13 WIB

Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:09 WIB

Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga

Berita Terbaru