Aksi Unjuk Rasa 3 September Dibatalkan, Pemkot Depok Ajak Warga Jaga Kondusivitas

- Reporter

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com, Media berita Depok, berita Depok

Siarandepok.com, Media berita Depok, berita Depok

Siarandepok.com-Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2025, resmi dibatalkan.

Aksi ini sebelumnya digagas oleh Perkumpulan Organisasi Kota Depok serta Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu, sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Depok.

Ketua pelaksana aksi, Adi Suman, menyampaikan langsung keputusan pembatalan tersebut usai audiensi bersama Wali Kota Depok H. Supian Suri, Ketua DPRD, Kapolres Depok, serta Dandim 0508/Depok. Ia didampingi oleh Koordinator Lapangan, Cak Anton Arema.

“Kami sampaikan kepada masyarakat Depok bahwa aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada 3 September kami putuskan untuk dibatalkan. Hal ini karena aspirasi kami telah diterima langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD, disaksikan Kapolres dan Dandim,” ujar Adi, Sabtu (30/08/2025).

Adi menambahkan bahwa pihaknya menghargai komitmen pemerintah untuk memproses aspirasi masyarakat secara proporsional dan akan terus mengawal perkembangan kebijakan yang dimaksud.

“Demi menjaga kenyamanan dan ketentraman warga Depok, kami juga membatalkan rencana aksi pada tanggal 1 September, sebagaimana terdapat dua surat pemberitahuan sebelumnya. Kami ucapkan terima kasih atas respon dari pihak pemerintah,” lanjutnya.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri, menyampaikan apresiasi atas komunikasi terbuka yang dilakukan oleh para penggagas aksi. Ia berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah positif untuk menjaga suasana kondusif di kota Depok.

“Alhamdulillah, masyarakat tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas di tanggal 1 maupun 3 September, khususnya yang melewati Jalan Margonda, karena aksi unjuk rasa telah dibatalkan. Aspirasi sudah kami terima dan akan kami bahas bersama DPRD untuk dievaluasi lebih lanjut,” jelas Supian.

Ia juga menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas di tingkat lokal maupun nasional.

“Semoga suasana yang kondusif ini dapat terus terjaga, tidak hanya di Depok, tetapi juga di daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:51 WIB

Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen

Berita Terbaru