Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

- Reporter

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pengolahan sampah di TPA Cipayung. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Situasi pengolahan sampah di TPA Cipayung. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mempercepat langkah transformasi pengelolaan sampah dari sistem pembuangan konvensional menjadi pengolahan modern. Dilansir dari laman portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, Pemkot Depok kini resmi menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.

Langkah strategis ini diambil guna merespons kondisi kedaruratan penampungan sampah di TPA Cipayung, sanksi administratif pada Mei 2025, serta arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian praktik open dumping. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa perjalanan mewujudkan proyek ini membutuhkan proses panjang, mulai dari penyusunan perencanaan hingga penilaian kelayakan teknologi.

Dalam proses seleksi, Pemkot Depok sempat menerima proposal dan konsep kerja sama dari tiga perusahaan swasta. Ketiga perusahaan tersebut menawarkan teknologi pengolahan sampah yang bervariasi, seperti konversi sampah menjadi hidrogen oleh PT Juara Bangun Persada, energi listrik oleh PT Daya Lestari Indonesia, hingga pengolahan menjadi bahan bakar RDF dan Solid Recovered Fuel (SRF) oleh PT Bintang Sakera Abadi (BSA).

Guna memastikan objektivitas, Pemkot Depok membentuk Tim Pemilihan Calon Pengelola berdasarkan Keputusan Wali Kota pada Oktober 2025. Berdasarkan hasil evaluasi mendalam terhadap dokumen studi kelayakan dan pemaparan teknologi, tim resmi merekomendasikan PT Bintang Sakera Abadi sebagai calon pengelola pengolahan sampah di TPA Cipayung.

Rencana kerja sama tersebut kemudian diajukan ke dewan legislatif dan secara resmi mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Depok melalui Surat Persetujuan Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Kesepakatan ini memicu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan pihak PT BSA di Balai Kota Depok pada Rabu (2/9/2026).

Reni menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi titik awal bagi realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemkot Depok berkomitmen mengawal ketat jalannya proyek agar pembangunan berjalan sesuai jadwal, teknologi beroperasi optimal, serta dampak lingkungan dapat diminimalkan demi terwujudnya Kota Depok yang bersih dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting
HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak
PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini
Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya
PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026
Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Jangan Coba-Coba Bakar Sampah di Depok, Dendanya Bikin Warga Meringis!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:26 WIB

DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi

Berita Terbaru

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok saat ini sedang menata area Jalan Cinere Raya yang berlokasi di Kecamatan Cinere. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:07 WIB

Pada Rabu (14/10/26), DPUPR Kota Depok mendatangi kawasan Grand Depok City (GDC) untuk melakukan peninjauan bersama BKD dan instansi terkait. (Foto: Dok. DPUPR)

Berita Depok

Siap-Siap! Kawasan GDC Depok Bakal Dibikin Lebih Paten.

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Bersama antara Serikat Pekerja PT Bumiputera Wisata (Hotel Bumi Wiyata) dan pihak manajemen berlangsung di Ruang Bougenville pada Selasa (13/10/26), disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Damai di Bumi Wiyata: Pemkot Depok Banjir Apresiasi

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:13 WIB