Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

- Reporter

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pengolahan sampah di TPA Cipayung. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Situasi pengolahan sampah di TPA Cipayung. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mempercepat langkah transformasi pengelolaan sampah dari sistem pembuangan konvensional menjadi pengolahan modern. Dilansir dari laman portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, Pemkot Depok kini resmi menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.

Langkah strategis ini diambil guna merespons kondisi kedaruratan penampungan sampah di TPA Cipayung, sanksi administratif pada Mei 2025, serta arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian praktik open dumping. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa perjalanan mewujudkan proyek ini membutuhkan proses panjang, mulai dari penyusunan perencanaan hingga penilaian kelayakan teknologi.

Dalam proses seleksi, Pemkot Depok sempat menerima proposal dan konsep kerja sama dari tiga perusahaan swasta. Ketiga perusahaan tersebut menawarkan teknologi pengolahan sampah yang bervariasi, seperti konversi sampah menjadi hidrogen oleh PT Juara Bangun Persada, energi listrik oleh PT Daya Lestari Indonesia, hingga pengolahan menjadi bahan bakar RDF dan Solid Recovered Fuel (SRF) oleh PT Bintang Sakera Abadi (BSA).

Guna memastikan objektivitas, Pemkot Depok membentuk Tim Pemilihan Calon Pengelola berdasarkan Keputusan Wali Kota pada Oktober 2025. Berdasarkan hasil evaluasi mendalam terhadap dokumen studi kelayakan dan pemaparan teknologi, tim resmi merekomendasikan PT Bintang Sakera Abadi sebagai calon pengelola pengolahan sampah di TPA Cipayung.

Rencana kerja sama tersebut kemudian diajukan ke dewan legislatif dan secara resmi mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Depok melalui Surat Persetujuan Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Kesepakatan ini memicu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan pihak PT BSA di Balai Kota Depok pada Rabu (2/9/2026).

Reni menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi titik awal bagi realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemkot Depok berkomitmen mengawal ketat jalannya proyek agar pembangunan berjalan sesuai jadwal, teknologi beroperasi optimal, serta dampak lingkungan dapat diminimalkan demi terwujudnya Kota Depok yang bersih dan berkelanjutan.

Berita Terkait

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
40 Tahun Fasilkom UI: Menatap Masa Depan Etika & Tata Kelola AI
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

Berita Terbaru

Lurah Mampang, Darmawansyah didampingi staf kelurahan menyerahkan surat imbauan pengurusan izin PBG kepada SPPG Mampang 2, pekan lalu. (Foto: dok. Kelurahan Mampang)

Berita Depok

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:04 WIB

Lurah Beji, Samsu Sadikin. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:59 WIB

Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026 dipimpin oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Kamis (22/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:43 WIB