
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mempercepat langkah transformasi pengelolaan sampah dari sistem pembuangan konvensional menjadi pengolahan modern. Dilansir dari laman portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, Pemkot Depok kini resmi menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.
Langkah strategis ini diambil guna merespons kondisi kedaruratan penampungan sampah di TPA Cipayung, sanksi administratif pada Mei 2025, serta arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian praktik open dumping. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa perjalanan mewujudkan proyek ini membutuhkan proses panjang, mulai dari penyusunan perencanaan hingga penilaian kelayakan teknologi.
Dalam proses seleksi, Pemkot Depok sempat menerima proposal dan konsep kerja sama dari tiga perusahaan swasta. Ketiga perusahaan tersebut menawarkan teknologi pengolahan sampah yang bervariasi, seperti konversi sampah menjadi hidrogen oleh PT Juara Bangun Persada, energi listrik oleh PT Daya Lestari Indonesia, hingga pengolahan menjadi bahan bakar RDF dan Solid Recovered Fuel (SRF) oleh PT Bintang Sakera Abadi (BSA).
Guna memastikan objektivitas, Pemkot Depok membentuk Tim Pemilihan Calon Pengelola berdasarkan Keputusan Wali Kota pada Oktober 2025. Berdasarkan hasil evaluasi mendalam terhadap dokumen studi kelayakan dan pemaparan teknologi, tim resmi merekomendasikan PT Bintang Sakera Abadi sebagai calon pengelola pengolahan sampah di TPA Cipayung.
Rencana kerja sama tersebut kemudian diajukan ke dewan legislatif dan secara resmi mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Depok melalui Surat Persetujuan Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Kesepakatan ini memicu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan pihak PT BSA di Balai Kota Depok pada Rabu (2/9/2026).
Reni menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi titik awal bagi realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemkot Depok berkomitmen mengawal ketat jalannya proyek agar pembangunan berjalan sesuai jadwal, teknologi beroperasi optimal, serta dampak lingkungan dapat diminimalkan demi terwujudnya Kota Depok yang bersih dan berkelanjutan.














