Cegah Miskomunikasi, Kemenkeu Komitmen Sempurnakan Prosedur dan Perkuat Layanan Publik

- Reporter

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok– Kemenkeu berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kebijakan, menyempurnakan prosedur, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat layanan publik.

Pengamat Perpajakan UPH Ronny Bako mengataka, Aturan terbaru, seperti Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 6 Mei 2024, mencabut pembatasan jumlah barang pribadi dari luar negeri, namun tetap mensyaratkan pembayaran pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan ketidakpuasan masyarakat terkait bea cukai.

“Meskipun regulasi telah dirancang untuk menciptakan ketertiban dan keadilan, pelaksanaannya tetap penting. Semua aturan akan menjadi sia-sia jika tidak ada penegakan yang tepat, karena dapat membuka peluang untuk kecurangan atau tindakan yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya,” kata Ronny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, lanjutnya, harapan bagi institusi bea cukai adalah untuk terus mendengarkan kritik, berusaha memperbaiki diri, dan memberikan pelayanan yang baik bagi semua pihak.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan masalah di bea cukai akhir-akhir ini juga terjadi karena miskomunikasi. Gatot pun berharap komunikasi akan terus diperbaiki mulai dari masyarakat hingga importir.

“Miskomunikasi seperti itu saja sehingga ini coba komunikasikan lebih baik lagi ke depan,” kata Gatot.

Gatot pun mengakui telah menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dia juga menjelaskan aturan pembatasan barang kiriman juga sudah direvisi menjadi Permendag 7 Tahun 2024.

Sebelumnya, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional, Dr Stepi Anriani mengajak publik untuk mendukung Bea Cukai dalam melakukan perbaikan dan tidak menjadikan kesalahan oknum menjadi dosa institusi.

“Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Artinya, jangan karena oknum yang melakukan kesalahan, dengan serta merta publik menjadikan kesalahan tersebut sebagai kesalahan atau dosa institusi. Jika oknum lembaga terlibat maka harus dievaluasi, bukan lembaganya,’ tutur Stephi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta dukungan masyarakat untuk terus memahami aturan-aturan yang harus dilaksanakan.

“Dalam hal ini, saya minta teman-teman Bea Cukai untuk reach out menyampaikan kepada seluruh stakeholder, termasuk perbaikan peraturan sendiri seperti Kemendag sudah dibahas dalam Menko,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemerintah Pusat dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi, Bonus Demografi Jadi Fokus Utama
Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5
Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030
Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya
Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor
DP3AKB Jabar Luncurkan Sekolah Lansia Perempuan
Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua
KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:05

Pemerintah Pusat dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi, Bonus Demografi Jadi Fokus Utama

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:42

Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:53

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030

Senin, 12 Mei 2025 - 02:47

Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:34

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:47

Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:31

KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20

Pemkot Depok Tempuh Jalur Hukum, Pelaku Penyegelan SDN Utan Jaya Diburu Polisi

Berita Terbaru