Tokoh Lintas Agama Desak Lukas Enembe Patuhi Hukum dan Jaga Situasi Kondusif

- Reporter

Minggu, 25 September 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengemuka. Publik pun mendesak agar Gubernur Papua Lukas Enembe menaati hukum yang berlaku demi jaga situasi kondusif.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura Ustad Ismail Asso, meminta Gubernur Papua menjalani proses hukum pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso

Ismail Asso menambahkan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman dapat menjalani proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan oleh KPK. Dengan ketaatan tersebut, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua dapat berjalan secara baik, aman, dan damai.

“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan keamanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” tambah Ismail.

Sebelumnya, tokoh Gereja Papua Pdt. Albert Yoku turut mendukung langkah KPK untuk dapat mengungkap kebenaran kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe. Pihaknya juga mengajak masyarakat Papua untuk menghormati proses hukum dan menghindari gesekan.

“Saya pikir ada 1.000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada koordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ucap Albert.

Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonyadone mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya lembaga antirasuah itu memiliki wewenang untuk memberantas korupsi, sehingga masyarakat perlu untuk percaya.

“Jika benar dia terbukti seperti yang diekspos oleh KPK, maka ini juga perbuatan yang sudah menghambat pembangunan di tanah Papua dan rakyat sudah dikorbankan,” ujar Petrus Bonyadone.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa kasus korupsi Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa dugaan korupsi Rp. 1 miliar adalah alat bukti permulaan. Dirinya menyatakan bahwa masih banyak yang lainnya.

KPK saat ini telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9). Surat panggilan ini disampaikan karena sebelumnya terbukti mangkir dari panggilan pertamanya pada Senin (12/9).

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

Ivan mengatakan setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.

****

Berita Terkait

Pemetaan Potensi SDM (Talent Mapping): Strategi Tepat Sasaran Membangun SDM Unggul di Pondok Pesantren Darul Muttaqien Bogor
2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia
Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan
PUPR Depok Tekan Potensi Banjir: 10.564 Kubik Sampah Dikeruk dari Kali Pesanggrahan, Ada Kasur hingga Pakaian Dalam
Langkah Tegas DPUPR Kota Depok: Perketat Pengawasan Proyek Strategis Demi Mutu Infrastruktur
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB