Kasus Habib Rizieq Digelar Hari Ini

- Reporter

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com- Sidang dakwaan kasus kerumunan dan hasil tes swab Habib Rizieq Shihab akan digelar hari ini, Selasa (16/3). Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan surat penetapan dari Mahkamah Agung (MA).

“Sidang pertama Selasa 16 Maret 2021,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Diketahui, ada 6 dakwaan berbeda terkait kasus Habib Rizieq ini. Di mana, 3 di antaranya menjadikan Habib Rizieq sebagai terdakwa.
Pertama, berkas dakwaan Habib Rizieq yang merupakan berkas perkara tunggal. Dakwaan ini terkait dengan kasus kerumunan saat Maulid Nabi di Jl Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan juga kerumunan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, berkas dakwaan gabungan atas nama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. Perkaranya sama, yakni kerumunan di Tebet dan juga Petamburan.
Ketiga, berkas perkara atas nama Habib Rizieq. Keempat berkas perkara atas nama Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat. Kelima berkas perkara atas nama Muhammad Hanif Alatas.
Berkas perkara tersebut masing-masing terkait dengan kasus menghalangi petugas memperoleh data swab di RS UMMI, Bogor.
Keenam, berkas perkara atas nama Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
Dongkrak Skor IPK, KPK dan Timnas PK Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
Komisi III DPR ke Hakim Kasus ABK 2 Ton Sabu: Hukuman Mati Alternatif Terakhir
Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual
Menag Nasaruddin Bebas dari Sanksi Pidana karena Lapor soal Jet Pribadi Sebelum 30 Hari
Kapolda Sumsel Kunjungi Polres OKI, Minta Warga Dilayani Maksimal
Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel, 2 Pilot Dilaporkan Tewas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru