
SIARANDEPOK.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan perbaikan fisik trotoar yang amblas di depan kawasan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, bakal dimulai pekan depan. Mengutip dari situs berita.depok.go.id, proyek ini berfokus pada penurapan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon untuk Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, menjelaskan bahwa pengerjaan fisik tinggal menunggu pelaksanaan lapangan karena proses pengerjaan telah berkontrak dengan pihak ketiga. Sebelum pengerjaan dimulai, DPUPR lebih dulu menggelar sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas pada Senin (5/10/2026) yang melibatkan perwakilan warga dari RW 1 hingga RW 9 di Kelurahan Depok Jaya dan Pancoran Mas.
Sebagai bagian dari teknis pengerjaan, DPUPR memproyeksikan penutupan serta pengalihan arus lalu lintas di area sekitar lokasi proyek selama kurun waktu kurang lebih 14 hari. Langkah rekayasa jalan ini terpaksa diambil mengingat perlunya pengerahan alat berat guna pemasangan tiang pancang atau sheet pile di lokasi terdampak.
Guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, DPUPR menjalin koordinasi erat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Polres Metro Depok. Koordinasi ini ditujukan agar skema pengalihan jalan yang diterapkan selama durasi perbaikan dapat berjalan optimal tanpa memicu penumpukan kendaraan.
Di sisi lain, Pemerintah Kelurahan Pancoran Mas mengimbau agar seluruh pihak pelaksana dapat menekan risiko dan dampak gangguan bagi aktivitas warga. Lurah Pancoran Mas, Firman Septiadi Nurjaman, menekankan komitmen pihak kelurahan untuk mendukung proyek tersebut sambil mendorong DPUPR dan kontraktor agar pekerjaan berjalan secara kondusif.
Secara teknis, perbaikan ini menyasar area turap dan trotoar yang mengalami longsor sepanjang kurang lebih 60 meter dengan ketinggian mencapai 3 meter. Seluruh pembiayaan proyek penanganan turap SeCawan tersebut didanai melalui skema Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Depok dengan nilai alokasi melebihi Rp1 miliar.














