
SIARANDEPOK.COM — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Sukmajaya mulai menggelar layanan pemeriksaan kesehatan bagi para calon jemaah haji (CJH) asal Kecamatan Sukmajaya yang dijadwalkan berangkat pada tahun 1448 H/2027 M. Mengutip laporan resmi dari laman berita.depok.go.id, program tes kesehatan ini menyasar sebanyak 351 warga setempat yang terdata per 2 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang ada, total peserta pemeriksaan tersebut terdiri dari 334 orang jemaah kategori utama serta 17 orang jemaah lanjut usia (lansia). Layanan medis ini disiagakan untuk memastikan seluruh calon jemaah berada dalam kondisi fisik yang memadai sebelum menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kepala UPTD Puskesmas Sukmajaya, Helda Ika Setyarini, menjelaskan bahwa pendaftaran pemeriksaan kesehatan CJH dibuka setiap Selasa pukul 08.00–11.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–10.00 WIB. Setelah proses pendaftaran, para calon jemaah akan langsung diperiksa secara intensif oleh tim dokter haji Puskesmas Sukmajaya.
Untuk mengikuti tahapan ini, para peserta diwajibkan membawa sejumlah berkas persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi bukti pembayaran BPIH atau nomor porsi, fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, serta dokumen pendukung berupa meterai Rp10.000.
Pemeriksaan kesehatan sejak dini dinilai sangat krusial agar kondisi fisik jemaah dapat terpantau dan dipersiapkan secara maksimal. Dengan mengetahui rekam medis lebih awal, para calon jemaah diharapkan bisa menjaga kebugaran tubuh sebelum menghadapi rangkaian ibadah haji yang cukup berat.
Helda mengimbau seluruh warga Sukmajaya yang terdaftar agar segera memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia berharap seluruh CJH Kecamatan Sukmajaya dapat berangkat dalam keadaan sehat walafiat, mampu beribadah dengan lancar, dan kembali ke tanah air dengan selamat.














