Libur Panjang, Truk Dilarang Melintas Kawasan Puncak

- Reporter

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan rekayasa arus kendaraan di jalur Puncak dalam menghadapi libur panjang pekan ini. Arus kendaraan pun akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan mulai hari Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

“Kendaraan besar seperti truk sementara dilarang melintas jalur Puncak dan dialihkan ke jalur alternatif di momen libur panjang besok,” kata Meilawaty saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (27/10/2020).

Disebutkan, puncak kepadatan arus kendaraan di kawasan Puncak diprediksi pada Rabu-Kamis, yang didominasi pengunjung wisata. “Kami akan gelar seluruh personil di kawasan Puncak,” ujar dia.

Satlantas Polres Cianjur mengerahkan 73 personelnya untuk bersiaga di sejumlah titik kemacetan. Beberapa titik rawan macet yang menjadi fokus polisi antara lain jalur Puncak terutama di Pasar Cipanas, perkotaan Cianjur, hingga Jalan Raya Bandung atau tepatnya di Pasar Ciranjang.

“Petugas tersebut nantinya bakal mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi antrean panjang kendaraan dan kemacetan. Kami juga imbau pengendara tetap mematuhi aturan lalulintas dan protokol kesehatan,” ujar Meilawaty.

Berita Terkait

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos
Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam
Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau
Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria
Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan
Jamin Keamanan Pangan, 143 SPPG di Kota Depok Resmi Kantongi Sertifikat Layak Higiene

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:42 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Berita Terbaru