
SIARANDEPOK.COM – Upaya penjaminan mutu dan keamanan pangan bagi penerima manfaat di Kota Depok terus diperketat. Dari total 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini beroperasi, sebanyak 143 di antaranya telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per 15 September 2026.
Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok, Rakha Pratama, sebagaimana dilaporkan portal berita resmi Pemerintah Kota Depok pada Rabu (16/9/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh unit SPPG yang aktif saat ini telah melewati prosedur awal berupa Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Proses IKL tersebut diwajibkan untuk memastikan kelayakan fasilitas penyedia makanan sesuai baku mutu sanitasi dan standar kesehatan yang berlaku. Melalui tahapan ini, kondisi kebersihan lingkungan dapur hingga pola pengolahan makanan dapat terpantau dengan ketat.
Saat ini, pihak BGN mencatat masih terdapat 56 SPPG yang berada dalam tahap penyelesaian administrasi dan verifikasi penerbitan kelayakan. Pihaknya terus mendorong pengelola unit agar percepatan penertiban dokumen kelayakan higienis ini bisa terselesaikan sepenuhnya.
Rakha menambahkan bahwa penerbitan sertifikat ini tidak dilaksanakan serentak, melainkan dilakukan secara bertahap seiring dengan hasil verifikasi kelayakan di lapangan. Meski demikian, seluruh unit yang belum menerima sertifikat fisik dipastikan sudah merampungkan tahap IKL.
Kepemilikan SLHS menjadi instrumen krusial dalam mengawal keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat. Dengan adanya standardisasi higienitas ini, seluruh hidangan yang dimasak dan disalurkan dipastikan aman dari risiko kontaminasi serta laik untuk dikonsumsi.














