Sabtu Buka, Perekaman E–KTP Di Kelurahan.

- Reporter

Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Depok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kini membuka layanan kependudukan di seluruh kantor kelurahan hingga hari Sabtu. Langkah tersebut dilakukan untuk untuk percepatan perekaman e-KTP atau KTP elektronik sampai Desember 2020 mendatang.

Selaras hak tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, untuk menfasilitasi layanan perekaman ini, warga dapat ke kantor kelurahan setiap Senin-Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Ini adalah merupakan upaya percepatan yang dilakukan untuk menyukseskan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Imbauan kepada kelurahan sudah dibuat pada September 2020 kemarin. Jadi warga silakan melakukan perekaman di kelurahan masing-masing,” ungkapnya Sabtu (10/10/2020)

Masih dari Nuraeni, perekaman di kelurahan dimulai pada Sabtu ini hingga dapat memenuhi target yang ada. Pihaknya menargetkan 10.845 perekaman e-KTP hingga Desember 2020 mendatang.

Dia menuturkan, pada pertengahan Juli 2020 terdapat kurang lebih 20 ribu warga wajib e-KTP. Setelah evaluasi masih terdapat 10.845 yang belum perekaman, maka dalam beberapa bulan akan dipenuhi target tersebut.

“Jadi kami sudah memberikan surat kepada para lurah, surat itu lengkap dengan nama dan alamat warga yang belum merekam. Perekaman yang biasanya sampai Jumat saja kini hingga Sabtu. Untuk upaya ini akan ada evaluasi setiap minggunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan perekaman ini juga amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

Karena itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, pihaknya akan terus mendorong agar segera melakukan perekaman

“Ada pesan khusus untuk warga yang berusia 17 tahun. Agar dapat memastikan tanda tangannya sama dengan dokumen yang lain seperti ijazah dan lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Rabu, 16 September 2026 - 17:28 WIB

Jamin Keamanan Pangan, 143 SPPG di Kota Depok Resmi Kantongi Sertifikat Layak Higiene

Rabu, 16 September 2026 - 17:24 WIB

Memasuki Finalisasi Perbaikan, Jembatan Gantung Albar Depok Ditargetkan Beroperasi Minggu Ini

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terbaru