Sabtu Buka, Perekaman E–KTP Di Kelurahan.

- Reporter

Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Depok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kini membuka layanan kependudukan di seluruh kantor kelurahan hingga hari Sabtu. Langkah tersebut dilakukan untuk untuk percepatan perekaman e-KTP atau KTP elektronik sampai Desember 2020 mendatang.

Selaras hak tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, untuk menfasilitasi layanan perekaman ini, warga dapat ke kantor kelurahan setiap Senin-Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Ini adalah merupakan upaya percepatan yang dilakukan untuk menyukseskan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Imbauan kepada kelurahan sudah dibuat pada September 2020 kemarin. Jadi warga silakan melakukan perekaman di kelurahan masing-masing,” ungkapnya Sabtu (10/10/2020)

Masih dari Nuraeni, perekaman di kelurahan dimulai pada Sabtu ini hingga dapat memenuhi target yang ada. Pihaknya menargetkan 10.845 perekaman e-KTP hingga Desember 2020 mendatang.

Dia menuturkan, pada pertengahan Juli 2020 terdapat kurang lebih 20 ribu warga wajib e-KTP. Setelah evaluasi masih terdapat 10.845 yang belum perekaman, maka dalam beberapa bulan akan dipenuhi target tersebut.

“Jadi kami sudah memberikan surat kepada para lurah, surat itu lengkap dengan nama dan alamat warga yang belum merekam. Perekaman yang biasanya sampai Jumat saja kini hingga Sabtu. Untuk upaya ini akan ada evaluasi setiap minggunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan perekaman ini juga amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

Karena itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, pihaknya akan terus mendorong agar segera melakukan perekaman

“Ada pesan khusus untuk warga yang berusia 17 tahun. Agar dapat memastikan tanda tangannya sama dengan dokumen yang lain seperti ijazah dan lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terbaru