Sabtu Buka, Perekaman E–KTP Di Kelurahan.

- Reporter

Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Depok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kini membuka layanan kependudukan di seluruh kantor kelurahan hingga hari Sabtu. Langkah tersebut dilakukan untuk untuk percepatan perekaman e-KTP atau KTP elektronik sampai Desember 2020 mendatang.

Selaras hak tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, untuk menfasilitasi layanan perekaman ini, warga dapat ke kantor kelurahan setiap Senin-Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Ini adalah merupakan upaya percepatan yang dilakukan untuk menyukseskan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Imbauan kepada kelurahan sudah dibuat pada September 2020 kemarin. Jadi warga silakan melakukan perekaman di kelurahan masing-masing,” ungkapnya Sabtu (10/10/2020)

Masih dari Nuraeni, perekaman di kelurahan dimulai pada Sabtu ini hingga dapat memenuhi target yang ada. Pihaknya menargetkan 10.845 perekaman e-KTP hingga Desember 2020 mendatang.

Dia menuturkan, pada pertengahan Juli 2020 terdapat kurang lebih 20 ribu warga wajib e-KTP. Setelah evaluasi masih terdapat 10.845 yang belum perekaman, maka dalam beberapa bulan akan dipenuhi target tersebut.

“Jadi kami sudah memberikan surat kepada para lurah, surat itu lengkap dengan nama dan alamat warga yang belum merekam. Perekaman yang biasanya sampai Jumat saja kini hingga Sabtu. Untuk upaya ini akan ada evaluasi setiap minggunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan perekaman ini juga amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

Karena itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, pihaknya akan terus mendorong agar segera melakukan perekaman

“Ada pesan khusus untuk warga yang berusia 17 tahun. Agar dapat memastikan tanda tangannya sama dengan dokumen yang lain seperti ijazah dan lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Upaya Pemkot Depok Menjinakkan Banjir Pasir Putih Lewat Normalisasi Kali Pesanggrahan
Kunjungan Cing Ikah Jadi Pendorong Warga Kukusan Rawat Lingkungan
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
BRI BO Cimanggis Perkuat Transformasi Digital Nasabah melalui Brimo Day di Sejumlah Uker Supervisi
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:20 WIB

10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Supian Suri Senam Bersama Ribuan Warga di DOS, Ajak Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Lurah Cilangkap Imbau Warga Stop Bakar Sampah Usai Insiden Kebakaran Rumah Lansia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Batik Gong Si Bolong Khas Depok Unjuk Gigi di Panggung IFW 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:28 WIB

AYIMUN Chapter Depok 2026: Wadah Asah Karakter Kepemimpinan dan Diplomasi Pelajar Muda

Berita Terbaru