Polsek Beji Depok Berhasil Menangkap Maling Rumah Kos

- Reporter

Rabu, 24 Juli 2019 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Anggota Reskrim Polsek Beji berhasil mengembangkan dan menangkap komplotan tersangka pencurian rumah kos.

Pelaku lain yang berhasil ditangkap yaitu MI alias Ipenk (23 tahun) dan MAS alias Toto (29 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan berdasarkan pengembangan dari pengakuan AS (27 tahun) yang lebih dahulu ditangkap saat tertangkap tangan oleh korbannya Andika Indriyanto (20 tahun) seorang mahasiswa pada Rabu (17/7) dini hari, telah mencuri uang sebesar Rp. 2 juta.

Tim Buser menangkap tersangka Tato di kontrakannya yang beralamat.l, Jembatan Biru Kelurahan Tanah Biru, Kecamatan Beji dan berlanjut ke rekan lainnya Ipenk di Rawa Panjang Bojonggede.

Dia menuturkan hasil pengakuan kedua tersangka Toto dan Ipenk bersama AS telah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak 20 kali.

Sebanyak 20 TKP yang telah dilakukan para pelaku mencuri rumah kosong yaitu untuk wilayah Beji ada 12 TKP, Pancoran Mas, ada tiga TKP, Sawangan satu TKP, dan Limo ada empat TKP.

Setiap beraksi, lanjut Kompol Deddy, mulai dilakukan menjelang memasuki waktu dini hari hingga subuh.

“Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana diatas lima tahun penjara”katanya.

Barang bukti disita uang sebesar sekitar Rp. 2 juta. Hasil yang dicuri digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah dibagi rata.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB