Fans Liverpool Bikin Petisi Minta UEFA Hukum Lionel Messi

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2019 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sebuah petisi diluncurkan kalangan suporter Liverpool terhadap Lionel Messi. The Kopites meminta Messi dijatuhi sanksi larangan bermain menyusul aksinya terhadap Fabinho saat Barcelona menjamu Liverpool dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2018-2019, Kamis dini hari WIB (2/5/2019).

Pada pertandingan yang dimainkan di Camp Nou itu, Messi menciptakan dua gol, satu di antaranya lewat tendangan bebas ciamik.

Awal mula Barcelona mendapatkan tendangan bebas itu, yang dipersoalkan suporter Liverpool.

Fans The Reds merasa tak semestinya wasit memberikan tendangan bebas pada Barcelona, melainkan sebaliknya, mereka mengklaim Messi melakukan pelanggaran terhadap Fabinho.

Dalam sebuah momen, Fabianho memang terlihat mengadang laju Messi, yang sedang menerapkan permainan satu-dua dengan Luis Suarez. Fabianho mendapat kartu kuning karena aksinya mengadang Messi itu, namun fans Liverpool tak sependapat dengan Messi, yang disebut melayangkan tinju ke arah Fabinho.

Dari rekaman video, terlihat tangan Messi “melakukan kontak” dengan wajah Fabinho, yang jatuh sambil memegangi kepala.

Aksi itu memicu amarah fans Liverpool. Salah seorang fans lantas membuat petisi melalui charge.org, mencari dukungan agar Messi dijatuhi hukuman larangan bermain.

Belum diketahui apakah aksi ini bisa menarik reaksi UEFA. Namun, Pemerintah UK biasanya bereaksi jika petisi yang diajukan, mencapai 10 ribu dukungan.

 

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru