Fans Liverpool Bikin Petisi Minta UEFA Hukum Lionel Messi

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2019 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sebuah petisi diluncurkan kalangan suporter Liverpool terhadap Lionel Messi. The Kopites meminta Messi dijatuhi sanksi larangan bermain menyusul aksinya terhadap Fabinho saat Barcelona menjamu Liverpool dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2018-2019, Kamis dini hari WIB (2/5/2019).

Pada pertandingan yang dimainkan di Camp Nou itu, Messi menciptakan dua gol, satu di antaranya lewat tendangan bebas ciamik.

Awal mula Barcelona mendapatkan tendangan bebas itu, yang dipersoalkan suporter Liverpool.

Fans The Reds merasa tak semestinya wasit memberikan tendangan bebas pada Barcelona, melainkan sebaliknya, mereka mengklaim Messi melakukan pelanggaran terhadap Fabinho.

Dalam sebuah momen, Fabianho memang terlihat mengadang laju Messi, yang sedang menerapkan permainan satu-dua dengan Luis Suarez. Fabianho mendapat kartu kuning karena aksinya mengadang Messi itu, namun fans Liverpool tak sependapat dengan Messi, yang disebut melayangkan tinju ke arah Fabinho.

Dari rekaman video, terlihat tangan Messi “melakukan kontak” dengan wajah Fabinho, yang jatuh sambil memegangi kepala.

Aksi itu memicu amarah fans Liverpool. Salah seorang fans lantas membuat petisi melalui charge.org, mencari dukungan agar Messi dijatuhi hukuman larangan bermain.

Belum diketahui apakah aksi ini bisa menarik reaksi UEFA. Namun, Pemerintah UK biasanya bereaksi jika petisi yang diajukan, mencapai 10 ribu dukungan.

 

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB