Disaksikan Wali Kota, DPRD Kota Depok Setujui Enam Raperda

- Reporter

Jumat, 28 Desember 2018 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Walikota Depok, Mohammad Idris beserta Wakil Walikota Depok menghadiri Rapat paripurna persetujuan 6 ( enam ) Raperda Kota Depok dan Announce APBD 2019 Hasil Evaluasi Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jum’at (28/12).

Secara bergantian mulai dari Pansus I, Pansus II dan Pansus III menyampaikan laporannya terkait proses dan hasil terhadap pembahasan enam Raperda.

Hasil laporan Pansus I disampaikan oleh Tajudin Tabri dari Partai Golkar, Pansus II disampaikan oleh Sri Utami dari Partai PKS dan Pansus III disampaikan oleh Sahat Farida dari PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keenam Raperda yang disetujui yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah  Kota Depok Nomor 5  Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

“Dalam proses pembahasan bersama Pansus I, Pansus II, dan Pansus III DPRD Kota Depok, telah dilakukan pembulatan, pemantapan serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan,” Ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Berita Terkait

Pemerintah Pusat dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi, Bonus Demografi Jadi Fokus Utama
Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5
Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030
Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya
Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor
DP3AKB Jabar Luncurkan Sekolah Lansia Perempuan
Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua
KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:05

Pemerintah Pusat dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi, Bonus Demografi Jadi Fokus Utama

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:42

Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:53

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030

Senin, 12 Mei 2025 - 02:47

Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:34

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:47

Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:31

KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20

Pemkot Depok Tempuh Jalur Hukum, Pelaku Penyegelan SDN Utan Jaya Diburu Polisi

Berita Terbaru