Disaksikan Wali Kota, DPRD Kota Depok Setujui Enam Raperda

- Reporter

Jumat, 28 Desember 2018 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Walikota Depok, Mohammad Idris beserta Wakil Walikota Depok menghadiri Rapat paripurna persetujuan 6 ( enam ) Raperda Kota Depok dan Announce APBD 2019 Hasil Evaluasi Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jum’at (28/12).

Secara bergantian mulai dari Pansus I, Pansus II dan Pansus III menyampaikan laporannya terkait proses dan hasil terhadap pembahasan enam Raperda.

Hasil laporan Pansus I disampaikan oleh Tajudin Tabri dari Partai Golkar, Pansus II disampaikan oleh Sri Utami dari Partai PKS dan Pansus III disampaikan oleh Sahat Farida dari PDI Perjuangan.

Adapun keenam Raperda yang disetujui yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah  Kota Depok Nomor 5  Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

“Dalam proses pembahasan bersama Pansus I, Pansus II, dan Pansus III DPRD Kota Depok, telah dilakukan pembulatan, pemantapan serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan,” Ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Berita Terkait

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon
Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran
Kodrat Depok Gelar Latihan Bersama dan Uji Tanding, Libatkan 130 Atlet dari Empat Daerah
441 Jemaah Haji Kloter 18 JKS Asal Depok Tiba di Tanah Air, Dua Jemaah Masih Dirawat di Madinah
Respons Kritik PKS, Wali Kota Depok Tegaskan Proyek Infrastruktur Sudah Berjalan
Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:48 WIB

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Kodrat Depok Gelar Latihan Bersama dan Uji Tanding, Libatkan 130 Atlet dari Empat Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:21 WIB

Respons Kritik PKS, Wali Kota Depok Tegaskan Proyek Infrastruktur Sudah Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:52 WIB

Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab

Senin, 22 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir

Berita Terbaru