Disaksikan Wali Kota, DPRD Kota Depok Setujui Enam Raperda

- Reporter

Jumat, 28 Desember 2018 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Walikota Depok, Mohammad Idris beserta Wakil Walikota Depok menghadiri Rapat paripurna persetujuan 6 ( enam ) Raperda Kota Depok dan Announce APBD 2019 Hasil Evaluasi Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jum’at (28/12).

Secara bergantian mulai dari Pansus I, Pansus II dan Pansus III menyampaikan laporannya terkait proses dan hasil terhadap pembahasan enam Raperda.

Hasil laporan Pansus I disampaikan oleh Tajudin Tabri dari Partai Golkar, Pansus II disampaikan oleh Sri Utami dari Partai PKS dan Pansus III disampaikan oleh Sahat Farida dari PDI Perjuangan.

Adapun keenam Raperda yang disetujui yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah  Kota Depok Nomor 5  Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

“Dalam proses pembahasan bersama Pansus I, Pansus II, dan Pansus III DPRD Kota Depok, telah dilakukan pembulatan, pemantapan serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan,” Ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB