Disaksikan Wali Kota, DPRD Kota Depok Setujui Enam Raperda

- Reporter

Jumat, 28 Desember 2018 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Walikota Depok, Mohammad Idris beserta Wakil Walikota Depok menghadiri Rapat paripurna persetujuan 6 ( enam ) Raperda Kota Depok dan Announce APBD 2019 Hasil Evaluasi Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jum’at (28/12).

Secara bergantian mulai dari Pansus I, Pansus II dan Pansus III menyampaikan laporannya terkait proses dan hasil terhadap pembahasan enam Raperda.

Hasil laporan Pansus I disampaikan oleh Tajudin Tabri dari Partai Golkar, Pansus II disampaikan oleh Sri Utami dari Partai PKS dan Pansus III disampaikan oleh Sahat Farida dari PDI Perjuangan.

Adapun keenam Raperda yang disetujui yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang  Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah  Kota Depok Nomor 5  Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

“Dalam proses pembahasan bersama Pansus I, Pansus II, dan Pansus III DPRD Kota Depok, telah dilakukan pembulatan, pemantapan serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan,” Ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Berita Terkait

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:51 WIB

Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen

Berita Terbaru