Bentuk Satgas, Pemerintah Komitmen Berantas Judi Online

- Reporter

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas dalam rangka pemberantasan judi online yang makin marak di Indonesia. Satgas itu langsung diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Terkait hal itu, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan Pemerintah telah memblokir 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online. Hal itu didasari laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir,” kata Hadi

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk kemudian dibekukan.

“Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut,” lanjutnya.

Satgas Pemberantasan Judi Online itu kemudian melanjutkan bahwa Bareskrim Polri memiliki wewenang untuk mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 30 hari.

“Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan serahkan kepada negara,” Ungkap Menkopolhukam Hadi Tjahjanto .

Untuk diketahui, Satgas Pemberantasan Judi Online melibatkan banyak lembaga, antara lain Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Di tempat terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen Pemerintah memberantas judi online.

“Negara tidak boleh kalah. Kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

Lebih lanjut, Menkominfo memperkirakan kenaikan tingkat kejahatan belakangan ini diduga ada kaitannya dengan maraknya praktik judi online.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian karena judi online menimpa anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30). Sementara baru-baru ini, kasus judi online turut menjadi pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polisi di Jawa Timur yang menyebabkan korbannya tewas mengenaskan.

Pembentukan satgas judi online merupakan bukti pemerintah serius melindungi rakyatnya tidak menjadi korban judi online.***

Berita Terkait

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:51 WIB

Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen

Berita Terbaru