Kasus Habib Rizieq Digelar Hari Ini

- Reporter

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com- Sidang dakwaan kasus kerumunan dan hasil tes swab Habib Rizieq Shihab akan digelar hari ini, Selasa (16/3). Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan surat penetapan dari Mahkamah Agung (MA).

“Sidang pertama Selasa 16 Maret 2021,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Diketahui, ada 6 dakwaan berbeda terkait kasus Habib Rizieq ini. Di mana, 3 di antaranya menjadikan Habib Rizieq sebagai terdakwa.
Pertama, berkas dakwaan Habib Rizieq yang merupakan berkas perkara tunggal. Dakwaan ini terkait dengan kasus kerumunan saat Maulid Nabi di Jl Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan juga kerumunan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, berkas dakwaan gabungan atas nama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. Perkaranya sama, yakni kerumunan di Tebet dan juga Petamburan.
Ketiga, berkas perkara atas nama Habib Rizieq. Keempat berkas perkara atas nama Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat. Kelima berkas perkara atas nama Muhammad Hanif Alatas.
Berkas perkara tersebut masing-masing terkait dengan kasus menghalangi petugas memperoleh data swab di RS UMMI, Bogor.
Keenam, berkas perkara atas nama Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?
Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial
Apa yang Disepakati dari Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang AS di Pentagon?
Menlu Iran-Utusan AS Diklaim Hampir Baku Hantam saat Nego, Gegara Apa?
Wali Kota Depok, Supian Suri Tegaskan Filosofi “SS” dan Komitmen Bangun Kota Maju
Presiden Iran Langsung Telepon Putin usai Negosiasi dengan AS Mandek
Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru