
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat membenahi infrastruktur vital dengan merekonstruksi Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, seperti dilansir dari laman berita.depok.go.id.
Proyek pengerjaan fisik ini dirancang komprehensif untuk menangani berbagai permasalahan kawasan dengan merangkum empat fokus utama, yakni perbaikan turap, normalisasi saluran air, pelebaran jalan, serta rekonstruksi badan jalan menggunakan alokasi pagu anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
Tahapan teknis di lapangan mencakup pelebaran jalan sepanjang 350 meter dengan ketebalan beton mencapai 20 sentimeter yang dimulai sejak 2 Oktober lalu dan ditargetkan rampung pada 15 Desember mendatang.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa sebelum pengerjaan fisik ini dieksekusi, pihaknya telah lebih dulu melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB) guna memastikan akurasi data teknis di lokasi proyek.
“Pekerjaan rekonstruksi Jalan Raya Keadilan ini dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat, mengatasi genangan air, sekaligus memastikan struktur jalan stabil serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga,” ujar Yodi Joko Bintoro.
Dengan progres saat ini yang sudah memasuki tahap pelebaran badan jalan, pihak DPUPR optimistis seluruh rangkaian penataan infrastruktur strategis di wilayah Pancoran Mas tersebut dapat selesai tepat waktu demi mobilitas warga yang lebih lancar.














