
SIARANDEPOK.COM — Berdasarkan informasi dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id), akses Jalan Raya Keadilan di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, resmi ditutup sementara guna mendukung proyek pengecoran dan perbaikan infrastruktur jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Pelaksanaan proyek perbaikan vital ini dibagi dalam dua tahapan penanganan, yakni penerapan rekayasa lalu lintas pada 1–7 November 2026, yang dilanjutkan dengan penutupan total jalur tersebut mulai tanggal 7 hingga 21 November 2026 mendatang.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa seluruh tahapan peralihan arus telah disosialisasikan secara masif kepada publik melalui berbagai kanal informasi resmi dan rambu penunjuk arah di lapangan. “Sehubungan dengan adanya pekerjaan perbaikan jalan berupa pengecoran, akses Jalan Raya Keadilan ditutup sementara waktu,” ujar Yodi, Selasa (3/11/26).
Guna mengurai potensi kemacetan, pengendara dari arah Arco Sawangan menuju Cipayung diarahkan melewati Jembatan Serong, Jalan Al-Hikmah, Jalan Kp. Rangkapan Jaya, hingga Jalan H. Kimah menuju Jalan Raya Cipayung, sementara arus sebaliknya dialihkan melalui Jalan Gardu, Jalan Situ Asih, Jalan Muhasim, dan Jalan Caringin tembus ke Jalan Raya Sawangan.
Pihak DPUPR Kota Depok mengimbau para pengendara roda dua maupun roda empat agar senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lokasi, serta memperhitungkan estimasi waktu perjalanan selama masa penutupan berlangsung.
Menutup keterangannya, Yodi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas kendala mobilitas yang terjadi, seraya menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut sepenuhnya ditujukan demi kenyamanan bersama. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pembangunan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.














