
SIARANDEPOK.COM — Komisi VIII DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok pada Jumat (11/9/2026). Agenda ini bertujuan untuk memetakan kendala lapangan sekaligus mengawasi secara langsung persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2027 mendatang.
Dilansir dari portal resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id), kunjungan ke daerah menjadi modal krusial bagi legislatif untuk menyerap fakta di lapangan. Temuan-temuan ini selanjutnya dijadikan pijakan guna memperjuangkan penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas layanan jemaah haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan secara fisik di lapangan merupakan bagian dari kewajiban fungsi pengawasan. Menurutnya, DPR harus melihat dan merasakan sendiri problem yang dihadapi penyelenggara maupun jemaah agar aspirasi yang diperjuangkan benar-benar tepat sasaran.
Jawa Barat sendiri tercatat sebagai salah satu provinsi dengan alokasi jemaah haji terbesar di Indonesia, di mana Kota Depok menyumbang lebih dari 29.643 jemaah. Angka yang terbilang besar ini menuntut perhatian ekstra agar seluruh proses pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung aman, nyaman, dan khusyuk.
Selain meninjau persiapan, Komisi VIII turut mendiskusikan berbagai catatan kekuarangan dari penyelenggaraan haji periode sebelumnya. DPR berkomitmen mengawal kebijakan yang berpihak penuh pada jemaah sekaligus memastikan kelemahan terdahulu tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai langkah antisipasi, DPR telah merekomendasikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menyusun strategi mitigasi kondisi darurat yang komprehensif. Hetifah menekankan, kejelasan penanganan skenario darurat sangat penting agar keselamatan serta kenyamanan jemaah tetap terjamin dalam kondisi apa pun.














