
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan barang haram tersebut. Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, saat memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Depok pada Senin (14/9/2026), sebagaimana disadur dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok.
Pada kesempatan itu, Supian Suri menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk segera memetakan titik-titik rawan dan mengoperasi penjual minuman keras (miras) ilegal. Ia menekankan agar razia dan penindakan di lapangan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, bukan sekadar respons sesaat.
Pengawasan ketat ini difokuskan sebagai upaya pencegahan dini agar para remaja dan pelajar di Kota Depok tidak terjerumus pada konsumsi miras maupun obat terlarang. Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi Pemkot Depok agar insiden yang sempat melibatkan oknum pelajar beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.
Selain peredaran miras, Supian Suri turut menyoroti maraknya penjualan obat terlarang seperti tramadol yang kian meresahkan. Para pelaku kerap menggunakan berbagai modus untuk mengeluh pengawasan, salah satunya dengan menyamarkan tempat usaha mereka menjadi toko kelontong atau kios pulsa.
Melihat ancaman serius tersebut, Wali Kota meminta seluruh jajaran pemerintahan daerah—mulai dari Sekretaris Daerah, para camat, hingga lurah—untuk bersiaga dan mengoptimalkan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing. Adapun payung hukum pengaturan miras di Depok sendiri telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 yang melarang keras penjualannya di toko eceran, minimarket, hingga warung jamu.
Melalui penegakan aturan yang intensif dan sinergi antarinstansi, Pemkot Depok berharap dapat menekan angka pelanggaran secara signifikan. Komitmen ini muaranya adalah menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak serta generasi muda di Kota Depok.














