
SIARANDEPOK.COM – Sejumlah anak dari keluarga buruh di Jakarta terancam kehilangan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Penyebabnya, keluarga mereka kini masuk kategori desil 6 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Padahal, para orang tua mengaku masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan tidak tetap. Biaya kuliah anak pun masih menjadi beban yang cukup berat.
Keluhan ini disampaikan sejumlah orang tua mahasiswa saat mendatangi Sekretariat SIGAP Jakarta di Sekretariat SBSI’92, Sabtu (22/8/2026).
Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)’ 92 sekaligus Presidium SIGAP Jakarta, Sunarti, mengatakan keluarga yang terdampak antara lain bekerja sebagai tukang ojek, tukang jahit hingga pekerja serabutan.
“Mereka itu keluarga buruh harian lepas. Pendapatannya minim, sementara anak-anak mereka sudah diterima di perguruan tinggi,” ujar Sunarti dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Menurut dia, KJMU selama ini sangat membantu keluarga kurang mampu membiayai pendidikan anak.
Namun, lanjutnya, setelah masuk desil 6, sebagian mahasiswa tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut.
Selain itu, Sunarti bilang, SIGAP Jakarta menemukan sekitar 150 keluarga yang sebelumnya menerima KJMU kini terancam kehilangan bantuan. Jumlah tersebut disebut baru berasal dari keluarga yang telah terdata.
Sementara itu, Budi dari Forum Pejuang KJMU mengatakan persoalan ini perlu segera ditangani karena berdampak langsung terhadap mahasiswa.
Bahkan, SIGAP Jakarta menyebut sudah ada dua mahasiswa yang drop out dan satu mahasiswa mengambil cuti akademik setelah kehilangan bantuan KJMU.
Kelompok buruh mempertanyakan penggunaan desil sebagai dasar menentukan penerima KJMU.
Mereka tidak mempersoalkan pemerintah menggunakan data untuk menentukan penerima bantuan. Namun, mereka meminta pemerintah melihat kembali kondisi keluarga secara langsung ketika data tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Apakah seleksi penerima manfaatnya sungguh-sungguh efektif?” kata Presidium SIGAP Jakarta, Achmad Ismail atau Ais dalam keterangannya.
Ais menerangkan, masuk dalam kategori desil tertentu belum tentu berarti sebuah keluarga mampu membayar biaya kuliah anak secara mandiri.
Terlebih, sambung dia, banyak keluarga buruh yang penghasilannya tidak tetap dan harus membagi pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, utang, serta biaya pendidikan.
Tak hanya itu, SIGAP Jakarta juga menyoroti anggaran KJMU 2026 yang mereka sebut turun dari sekitar Rp399 miliar menjadi Rp349 miliar.
Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan perubahan anggaran tersebut sekaligus memastikan mahasiswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan bantuan.
Program KJMU sendiri akan memasuki penyaluran tahap II pada September 2026.
Para orang tua mahasiswa berharap masih ada ruang untuk melakukan verifikasi dan memperbaiki data penerima sebelum penyaluran dilakukan.
Lebih jauh Sunarti menyebutkan, pihaknya juga berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Bagi para orang tua, persoalannya sederhana. Mereka tidak ingin anak yang sudah susah payah masuk perguruan tinggi harus berhenti kuliah hanya karena keluarganya tercatat dalam kategori desil 6.
Di akhir, Sunarti berharap pemerintah tidak hanya melihat angka dalam sistem, tetapi juga kondisi keluarga yang sebenarnya. (*)















