

SIARAN DEPOK – Aparatur Kelurahan Beji bersama personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) bergerak menertibkan media luar ruang yang sudah tidak layak di kawasan mereka pada Rabu (5/8/2026). Langkah ini diambil untuk menjaga kerapian lingkungan sekaligus menciptakan suasana wilayah yang lebih rapi, tertata, dan aman bagi masyarakat.
Pada penertiban tersebut, petugas melepas dua baliho berukuran masing-masing 3,5 x 3 meter dan 1,5 x 2,5 meter. Kedua baliho tersebut terpaksa diturunkan karena kondisinya sudah rusak sehingga tidak lagi layak terpasang di area publik.
Lurah Beji, Samsu Sadikin, menyampaikan bahwa pencopotan baliho rusak merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya. Jika dibiarkan, baliho yang rusak rentan roboh dan dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan maupun warga sekitar.
Samsu menegaskan bahwa penertiban media luar ruang di wilayah Beji tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Pihak kelurahan berkomitmen untuk menjalankan pemantauan dan pembersihan atribut secara rutin dan berkala.
Kedepannya, pihak kelurahan bersama anggota Linmas akan terus memantau keberadaan baliho maupun papan reklame lain di area setempat. Apabila ditemukan atribut luar ruang yang rusak atau berpotensi membahayakan, petugas akan langsung melakukan tindakan penertiban demi kenyamanan bersama.
Sumber berita: Berita Depok















