

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memaparkan sejumlah strategi penanganan sampah dalam forum internasional City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang diselenggarakan UCLG ASPAC di The Margo Hotel, Selasa (28/7/2026). Forum yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Depok Supian Suri ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC Bernadia Irawati Tjandrawati, mantan Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta sederet kepala daerah di Indonesia.
Supian Suri mengungkapkan bahwa Kota Depok saat ini menghadapi persoalan sampah yang tergolong serius akibat tingginya volume harian yang mencapai 1.200 hingga 1.500 ton. Tingginya lonjakan buangan harian tersebut membuat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung kini kelebihan kapasitas dan tidak lagi memadai untuk menampung seluruh beban sampah.
Menanggapi krisis tersebut, Pemkot Depok ditunjuk pemerintah pusat untuk masuk dalam tahap kedua program pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama wilayah aglomerasi Bogor. Melalui skema kolaborasi ini, Depok diwajibkan menyuplai 750 ton sampah per hari dengan target pengoperasian penuh mulai awal tahun 2028.
Di samping proyek energi listrik, Pemkot Depok turut menggandeng sektor swasta dalam memproses sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan target pengolahan 500 ton per hari. Proyek kerja sama daur ulang material ini saat ini sedang dalam tahap proses persetujuan dan pembahasan bersama DPRD Kota Depok.
Tak hanya mengurus sektor hilir, Pemkot Depok juga menggerakkan masyarakat lewat keterlibatan Tim Penggerak PKK dan PT Greenia melalui inovasi program Sembako Rakyat Minyak Jelantah (Sera Mijel). Lewat program ini, warga dapat menukarkan 3 liter minyak goreng bekas dengan 1 liter minyak goreng bersih di kelurahan, yang kemudian akan diolah oleh PT Greenia menjadi bahan bakar penerbangan (avtur).
Wali Kota Depok menegaskan pentingnya penyelesaian masalah lingkungan dari hulu guna menciptakan kota yang bersih dan bebas sampah. Pihaknya menargetkan penanganan sampah skala lingkungan berbasis RW sudah dapat berjalan mandiri pada tahun 2027, sehingga ketergantungan pada pemrosesan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id)














